Anggaran Dianggap Tak Mencukupi, MPR: Minimal 1 T Lah!

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Besaran anggaran untuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang diputuskan Menteri Keuangan RI, Srimulyani, akhirnya menuai kontra dari para Pimpinan MPR.

Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Idris Laena, angkat bicara mengenai besaran anggaran 2022 yang dibutuhkan MPR.

Idris mengatakan, sebelum terjadi pandemi dan sebelum terjadi adanya penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang, anggaran MPR pernah mencapai Rp 1,8 triliun.

Anggaran MPR pun, diungkap Idris terus menurun sejak sebelum adanya pandemi Covid-19. Kemudian setelah pemilu atau pada 2019, Anggaran MPR turun menjadi kisaran Rp 900 miliar. Pada 2020 karena adanya Covid-19, Anggaran MPR turun lagi menjadi kisaran Rp 700 miliar. Bahkan, baru saja, anggaran MPR untuk 2022 kembali diturunkan hanya sebesar Rp 660 miliar.

“Jadi kalau ada anggapan pemotongan MPR yang dijelaskan Yustinus Prastowo, Staf Ahli Kemenkeu, demi Covid-19, ini tidak benar, karena anggaran MPR mengalami penurunan sejak sebelum pandemi Covid-19.” ungkap Idris.

Anggara minimal Rp 1 triliun tersebut, kata Idris juga, sejalan dengan janji Menteri Keuangan Sri Mulyani agar mandat MPR berupa Sosialisasi 4 Pilar bisa dilakukan hingga enam kali dalam setahun, dari sebelumnya hanya dilakukan empat kali dalam setahun.

“Minimal Rp 1 triliun untuk bisa memenuhi operasional MPR. Pada 2022 malah Rp 660 miliar. Artinya berkurang banyak dibandingkan pernah mencapai Rp 1,8 triliun,” jelas Idris.

Dalam rangka refocusing anggaran penanganan Covid-19, anggaran MPR direalokasi sebesar Rp 19,2 miliar, dan diperkirakan outlook belanja pada tahun ini mencapai Rp 657 miliar.

“Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4,” pungkasnya, Rabu (1/12).

Komentar