ATR/BPN Didesak Harus Pikirkan Apa Solusi Konflik Agraria Pemerintah Vs Masyarakat Adat

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Untuk kepentingan hak hidup masyarakat Adat Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus mencarikan apa solusi penyelesaian atas persoalan konflik agraria antara pemerintah terutama perusahaan korporasi vs masyarakat adat.

Seperti diketahui, kasus sengketa berkaitan tanah ini banyak terjadi diberbagai daerah.

Salah satu contoh kasus yang tengah disoroti Sultan ini,  adanya perdebatan antara Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Victor B. Laiskodat dan tokoh adat Sumba Umbu Maramba Hau yang merupakan sesepuh sekaligus raja di Kabaru, Rindi, Sumba Timur.

Menurut Sultan, amat sangat disesalkan tindakan yang dilakukan oleh Gubernur tersebut.

Dikatakannya, apun perdebatan yang panjang itu tidak sepantasnya ditampilkan oleh seorang kepala daerah.

Diketahui, perdebatan tersebut diduga dipicu oleh pengelolaan dan pengalihan status kepemilikan tanah ulayat yang pernah dilakukan oleh salah satu perusahaan perkebunan tebu dan pemerintah.

Kami menyayangkan sikap dan cara komunikasi gubernur kepala daerah yang cenderung arogan terhadap tokoh adat yang merupakan pemilik tanah ulayat di sana.

Komentar