Anjing ‘Canon’ Dimasukkan Keranjang hingga Mati, Satpol PP Bantah Ada Penyiksaan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Ahmad Yani membantah anggotanya menyiksa seekor anjing yang bernama ‘Canon’ sampai mati. 

Ahmad Yani juga menampik anggapan bahwa kayu yang dipegang oleh anggotanya saat menangkap anjing itu digunakan untuk memukul.

“Tidak ada kekerasan. Kalau mau kita siap untuk visum,” katanya, Minggu (24/10).

Sementara, terkait keranjang sempit yang dipakai untuk memboyong anjing itu ke ibu kota Singkil, Yani menyebutkan bahwa sang pemilik sendiri yang memasukkannya.

“Pas sampai di Singkil mati anjingnya itu,” ujarnya.

Yani juga membantah penangkapan anjing itu atas nama penegakan wisata halal. Menurutnya, penangkapan anjing itu atas permintaan Muspika Kecamatan setempat yang mengadu kepada pihaknya bahwa para pengunjung merasa terganggu. Ia juga menuding bahwa anjing tersebut stres.

“Bukan soal wisata halal. Kami menangkap anjing itu karena pengunjung terganggu, itu atas laporan dari muspika,” ujarnya.

Menurut Ahmad Yani, ada satu ekor anjing lainnya yang berkeliaran di Pulau Banyak selain Canon.

Sebelumnya, Kematian Canon diungkapkan pemiliknya di akun Instagram @rosayeoh, Kamis (21/10). 

Dalam unggahannya, pemilik Canon memperlihatkan sejumlah oknum Satpol PP tampak sedang menghalau Canon yang sedang diikat dengan tali. Terlihat pula seorang petugas memukul Canon dengan menggunakan kayu. Tragis, Canon mati saat hendak dijemput pemiliknya usai dibawa kabur oleh Satpol PP.

Kejadian itu diawali saat rombongan petugas Satpol PP mendatangi Kimo Resort yang berada di Pulau Banyak, Aceh. Satpol PP itu diduga ingin menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terkait penerapan wisata halal.

Lalu, petugas Satpol PP membawa Canon, anjing peliharaan Kimo Resort.

Diketahui, saat kedatangan petugas, pemilik sedang tidak berada di resort. Namun, pemilik meminta kepada petugas Satpol PP untuk bersabar karena dia berjanji akan membawa anjingnya ke Medan dalam beberapa hari ke depan.

Namun, petugas tidak mengindahkan permintaan itu dan langsung membawa Canon secara paksa.

Canon dibawa dengan dimasukkan ke dalam keranjang sayur, lalu ditutup pakai kayu. Kemudian dibungkus dengan menggunakan terpal dan dilakban di sekelilingnya.

Di tengah cuaca yang cerah dan panas, petugas membawa Canon menuju Kota Singkil dengan menaiki boat selama berjam-jam.

Tak lama setelah dibawa oleh Satpol PP, pemilik mendapat kabar bahwa anjingnya telah mati. Dia menduga Canon mati karena tidak bisa bernafas selama dibawa kabur oleh Satpol PP.

Sontak kasus dugaan penyiksaan anjing oleh Satpol PP ini menuai berbagai reaksi netizen. Banyak netizen yang mengecam aksi petugas Satpol PP.

Komentar