APBD Sumut 2025 Surplus, Bobby Tegaskan Komitmen Tata Kelola Transparan

JurnalPatroliNews | Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mencatat kinerja fiskal positif pada Tahun Anggaran 2025 dengan membukukan surplus anggaran sebesar Rp521,494 miliar.

Capaian tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, saat memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sumut, Rabu (1/7/2026), menjadi agenda penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sekaligus pemaparan kondisi keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Dalam laporannya, Bobby menjelaskan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp12,027 triliun, atau 95,87 persen dari target sebesar Rp12,546 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pemerintah pusat, serta sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp11,505 triliun, atau 92 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp12,507 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

“Jika realisasi pendapatan dikurangi realisasi belanja selama tahun 2025, maka terdapat surplus anggaran sebesar Rp521,494 miliar,” ujar Bobby dalam rapat paripurna.

Selain surplus anggaran, Pemprov Sumut juga mencatat pembiayaan netto sebesar Rp10,992 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp532,486 miliar.

Bobby menjelaskan seluruh laporan keuangan telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, Pemprov Sumut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Menurut Bobby, capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri karena merupakan opini WTP yang berhasil dipertahankan selama 12 tahun berturut-turut, sejak laporan keuangan Tahun Anggaran 2014 hingga 2025.

Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumut beserta seluruh jajaran pemerintah daerah yang dinilai telah berkontribusi dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD Sumatera Utara yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan sesuai harapan,” katanya.

Bobby berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan melalui peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penguatan sistem pengendalian intern pemerintah, serta penyusunan laporan keuangan yang semakin berkualitas.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus terus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi guna mendukung pembangunan Sumatera Utara yang lebih maju dan berkelanjutan.

“Pemprov Sumut berkomitmen terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Bobby.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dan dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, unsur pimpinan dan anggota DPRD Sumut, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Komentar