Program PPDS Dihentikan Sementara, DPR Minta Polisi Usut Jika Ada Unsur Pidana

JurnalPatroliNews | Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusut secara transparan dugaan kasus perundungan (bullying) yang dikaitkan dengan meninggalnya dr. Adrian Rantung, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya informasi mengenai meninggalnya dokter muda tersebut yang belakangan memicu perhatian publik dan kembali menyoroti dugaan praktik perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran spesialis.

“Saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya dokter PPDS di Manado,” ujar Yahya saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh proses penelusuran dilakukan secara terbuka agar penyebab meninggalnya dr. Adrian dapat diketahui secara objektif dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Saya minta Kementerian Kesehatan melakukan investigasi secara transparan dan hasilnya dibuka kepada publik,” tegasnya.

Selain meminta investigasi internal, Yahya juga mendorong aparat penegak hukum turun tangan apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana.

“Saya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas apabila terbukti terdapat unsur pidana dalam kasus ini,” katanya.

Lebih jauh, Komisi IX DPR RI menilai kasus tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.

Yahya menyoroti bahwa dugaan praktik perundungan di lingkungan PPDS telah berulang kali menjadi perhatian publik. Karena itu, menurutnya, pembenahan sistem pendidikan kedokteran tidak lagi dapat ditunda.

“Saya meminta Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melakukan evaluasi total terhadap praktik pendidikan dokter spesialis agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai laporan mengenai dugaan bullying di lingkungan PPDS menunjukkan perlunya reformasi sistem pembinaan, pengawasan, serta perlindungan terhadap peserta pendidikan dokter spesialis.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mengirim tim investigasi ke RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado, untuk menelusuri dugaan perundungan yang diduga dialami dr. Adrian Rantung, peserta PPDS Anestesiologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

Kasus tersebut menjadi sorotan setelah beredar informasi di media sosial yang menyebut dr. Adrian ditemukan meninggal dunia dan diduga mengalami tekanan berat selama menjalani pendidikan spesialis. Hingga kini, penyebab pasti meninggalnya korban masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, Azhar Jaya, sebelumnya menyatakan bahwa tim pemeriksa telah diterjunkan ke Manado untuk melakukan investigasi.

Sebagai langkah awal, Kementerian Kesehatan juga menghentikan sementara kegiatan Program PPDS Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan.

“Untuk sementara program kami hentikan dan tim pemeriksa telah kami kirim ke sana,” ujar Azhar.

Hasil investigasi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab peristiwa tersebut sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia guna mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.

Komentar