ASN Kerja Dari Rumah Setelah Libur Lebaran, Menteri Tjahjo Kumolo Setuju

JurnalPatroliNews – Usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar ASN bekerja dari rumah setelah libur lebaran ditanggapi positif oleh Menteri Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Kebijakan tersebut dinilai perlu diambil untuk memecah kemacetan, selama arus balik mudik lebaran.

Adapun jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 disusun oleh PPK masing-masing instansi.

Jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 ditetapkan dilaksanakan selama sepekan.

Dari hari Senin, tanggal 9 Mei 2022 sampai Minggu, 15 Mei 2022.

Dengan ini, seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan segera mengatur pembagian jadwal sesuai dengan fungsi dari instansi masing-masing.

Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.

Penerapan WFH untuk ASN menurut menteri tidak akan mengganggu pelayanan.

Karena telah diterapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sistem tersebut memungkinkan ASN dapat bekerja secara fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.

Komentar