JurnalPatroliNews – Jakarta – Penerapan aturan pendakian yang lebih ketat di Gunung Fuji terbukti efektif menekan jumlah kasus pendaki yang terjebak di gunung tertinggi Jepang tersebut.
Data terbaru menunjukkan, jumlah insiden pendaki terjebak pada 2025 turun hingga 44 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dilansir dari Antara, Minggu (12/10/2025), kepolisian Prefektur Shizuoka melaporkan tidak ada korban jiwa selama musim pendakian tahun ini.
Meski jumlah total pendaki yang menggunakan jalur Shizuoka tetap tinggi, yakni mencapai sekitar 84.000 orang selama periode Juli hingga September, hanya 36 pendaki yang dilaporkan membutuhkan bantuan.
Mengutip laporan media Kyodo, jumlah tersebut menurun signifikan dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencatat 64 kasus pendaki terjebak, termasuk enam di antaranya meninggal dunia.
Gunung Fuji, yang menjulang setinggi 3.776 meter di barat daya Tokyo, selama ini dikenal menghadapi berbagai tantangan keselamatan pendakian. Salah satu kebiasaan berisiko tinggi adalah praktik “bullet climbing”, yaitu mendaki semalaman tanpa beristirahat di pondok gunung.
Banyak pula pendaki yang datang tanpa perlengkapan memadai, hanya mengenakan pakaian tipis, celana pendek, atau bahkan sandal, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan di medan ekstrem.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Prefektur Shizuoka tahun ini menggandakan biaya masuk pendakian menjadi 4.000 yen atau sekitar Rp 437.000. Selain itu, pendakian antara pukul 14.00 hingga 03.00 waktu setempat dilarang, kecuali bagi pendaki yang telah memesan pondok gunung sebelumnya.
Tak berhenti di situ, otoritas setempat juga tengah mempertimbangkan kebijakan baru berupa penerapan denda serta biaya pengiriman helikopter penyelamat bagi pendaki yang melanggar aturan atau mendaki secara ceroboh. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem Gunung Fuji sebagai destinasi wisata alam yang aman dan tertib.














