Jepang Masih Haus Tenaga Kerja Indonesia, Ini Sektor yang Paling Diburu

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat strategi penempatan tenaga kerja Indonesia di pasar internasional dengan memetakan secara langsung kebutuhan industri Jepang. Langkah tersebut dilakukan agar sistem pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, hingga proses penempatan tenaga kerja benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha di Negeri Sakura.

Pemetaan dilakukan dalam kunjungan kerja Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor bersama delegasi Kemnaker ke Jepang pada 8–12 Juli 2026. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas peluang kerja sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar mampu bersaing di tingkat global.

Selama berada di Jepang, delegasi Kemnaker menggelar serangkaian pertemuan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, lembaga pelatihan dan penempatan tenaga kerja, perusahaan-perusahaan pengguna tenaga kerja Indonesia, hingga Sekretariat Asian Productivity Organization (APO).

Dari berbagai pertemuan tersebut, Kemnaker memperoleh gambaran komprehensif mengenai kebutuhan sektor industri Jepang, kompetensi yang dibutuhkan perusahaan, serta aspek perlindungan pekerja yang perlu terus diperkuat.

Menurut Wamenaker Afriansyah Noor, peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di Jepang masih terbuka sangat luas, terutama pada sektor otomotif, transportasi, konstruksi, pertanian, layanan caregiving, serta berbagai bidang lain yang membutuhkan tenaga kerja terampil.

“Peluang kerja di Jepang harus diimbangi dengan kesiapan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Penyiapan SDM tidak hanya mencakup keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa, pemahaman budaya kerja, serta kemampuan beradaptasi,” ujar Afriansyah Noor dalam keterangannya.

Ia mengungkapkan, perusahaan-perusahaan Jepang memberikan penilaian positif terhadap tenaga kerja Indonesia karena dinilai memiliki etos kerja dan kemampuan adaptasi yang baik. Meski demikian, sejumlah aspek dinilai masih perlu diperkuat, mulai dari keterampilan praktik, penguasaan bahasa Jepang, pemahaman istilah teknis, disiplin kerja, hingga penerapan standar keselamatan kerja.

Salah satu masukan penting yang diterima Kemnaker adalah perlunya penyelenggaraan pelatihan vokasi yang lebih mendekati kondisi kerja nyata di perusahaan Jepang.

Pada sektor otomotif, misalnya, perusahaan mengharapkan calon pekerja memiliki kemampuan praktik dalam perawatan kendaraan, inspeksi dasar, penerapan keselamatan kerja, menjaga kualitas pekerjaan, hingga kedisiplinan dalam menjalankan prosedur operasional.

Selain kompetensi teknis, kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa Jepang juga menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, Kemnaker akan memperkuat pembelajaran bahasa, tidak hanya untuk percakapan sehari-hari, tetapi juga penguasaan istilah teknis yang digunakan di lingkungan industri.

Afriansyah menegaskan, seluruh masukan yang diperoleh dari perusahaan Jepang akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kurikulum pelatihan vokasi di Indonesia.

“Kami ingin memastikan seluruh program pelatihan benar-benar menjawab kebutuhan industri. Masukan langsung dari perusahaan Jepang menjadi referensi penting untuk memperbaiki kurikulum, meningkatkan kualitas instruktur, serta memperkuat sistem pembelajaran berbasis praktik,” katanya.

Selain peningkatan kompetensi, Kemnaker juga memberikan perhatian terhadap aspek perlindungan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Jepang. Pembahasan mencakup penguatan layanan pendampingan, mekanisme pengaduan, pembekalan kesiapan mental, hingga pengenalan budaya kerja Jepang yang dikenal mengedepankan disiplin, ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan, serta komunikasi profesional.

Dalam pertemuan bersama Sekretariat APO, kedua pihak juga membahas peluang kerja sama di bidang peningkatan produktivitas tenaga kerja melalui pengembangan kapasitas SDM, penguatan sertifikasi produktivitas, serta pemanfaatan inovasi dan teknologi guna meningkatkan daya saing pekerja Indonesia.

Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar bagi Kemnaker dalam menyelaraskan kebijakan pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, hingga penempatan tenaga kerja Indonesia agar semakin relevan dengan kebutuhan industri global.

Pemerintah berharap langkah ini mampu membuka lebih banyak peluang kerja berkualitas bagi tenaga kerja Indonesia sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemasok tenaga kerja profesional di pasar internasional.

Komentar