Misteri Mobil Terbengkalai di Tol Lampung Terungkap! Isinya Diduga Narkoba Puluhan Paket

JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi mengambil alih penanganan kasus temuan narkoba di ruas Jalan Tol Trans Sumatera, Lampung. Pengalihan penanganan dilakukan sejak Jumat (21/11/2025).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Eko Hadi Santoso, mengatakan langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses pengungkapan kasus.

“Barang bukti narkoba juga telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Kasus tersebut bermula ketika petugas patroli menemukan sebuah mobil hitam yang mengalami kecelakaan di KM 136 pada Kamis (20/11/2025). Mobil itu ditinggalkan pengemudinya, sehingga tidak ada orang di lokasi saat pemeriksaan awal dilakukan.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan bahwa saat penyisiran dilakukan, petugas menemukan tas besar berwarna biru yang berisi lima tas lainnya—tiga tas cokelat, satu tas merah tua, dan satu tas biru. Temuan itu dicurigai berkaitan dengan kecelakaan mobil tersebut.

“Petugas tol segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri, khususnya Patroli Jalan Raya. Setelah diperiksa bersama, ditemukan 34 kantong yang diduga berisi narkotika,” kata Yuni.

Polda Lampung kini mendalami identitas pemilik kendaraan dan mencari tahu siapa yang membawa mobil tersebut serta asal-usul narkoba yang ditemukan.

Pengambilalihan oleh Bareskrim diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan, termasuk penelusuran jaringan yang terlibat.

Kasus ini menyita perhatian karena jumlah barang bukti yang cukup besar dan ditinggalkan begitu saja di jalan tol. Sementara itu, barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan laboratorium guna menentukan langkah hukum selanjutnya.