JurnalPatroliNews – Sumba Timur – Dunia pendidikan tinggi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur mendadak didera kabar miring terkait dugaan tindakan asusila yang menyeret oknum tenaga pendidik
Seorang oknum dosen yang aktif mengajar di Universitas Kristen Wira Wacana Sumba berinisial RAL dilaporkan resmi ke pihak kepolisian atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya
Aksi pemaksaan seksual yang mencederai marwah institusi kampus tersebut dilaporkan terjadi di dalam rumah kediaman pribadi milik RAL di wilayah Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, memberikan konfirmasi resmi bahwa laporan pengaduan terkait dugaan pelecehan yang melibatkan oknum dosen tersebut kini tengah masuk proses penyelidikan intensif
Gede memaparkan bahwa pihak korban telah rampung menjalani agenda pemeriksaan konfirmasi serta sudah langsung diarahkan untuk menjalani proses visum et repertum
Jajaran tim penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur juga bergerak cepat dengan memanggil barisan saksi mata yang dinilai mengetahui silsilah kasus tersebut untuk dimintai keterangan
Berdasarkan hasil penelusuran hukum awal, modus operandi yang dilancarkan oleh pelaku adalah dengan meminta korban datang ke rumahnya untuk dalih membantu menyelesaikan tugas perkuliahan
Kasus memilukan ini pertama kali terendus saat kakak kandung korban berinisial RS mendapati adiknya tidak berada di rumah pada hari Senin sekitar pukul sembilan belas nol nol Wita
Kondisi hilangnya korban secara mendadak tersebut seketika memantik rasa curiga yang mendalam di benak sang kakak
Aksi Pelacakan Sinyal Satelit Hingga Detik Detik Penggerebekan Di Rumah Dosen Ilmu Hukum
Guna memastikan keselamatan adiknya, saksi RS berinisiatif melacak posisi keberadaan korban dengan memanfaatkan fasilitas teknologi aplikasi GPS Maps
Melalui pantauan sinyal satelit tersebut, posisi korban terdeteksi tengah berada di kawasan Kelurahan Temu sehingga membuat RS langsung bergerak menuju titik koordinat lokasi
Sesampainya di lokasi sasaran, RS mendapati bahwa titik koordinat digital tersebut berhenti tepat di halaman rumah tinggal milik oknum dosen ilmu hukum berinisial RAL
Saksi kemudian mengetuk pintu rumah pelaku berulang kali demi memastikan secara fisik apakah adik perempuannya benar berada di dalam rumah tersebut
Setelah menunggu beberapa saat, pelaku RAL akhirnya keluar menemui saksi dan berdalih bahwa mahasiswi yang dicari tersebut sedang berada di rumah temannya yang lain
Mendengar jawaban yang janggal, RS sempat mengajak pelaku untuk bersama-sama pergi mencari namun saksi mendesak untuk diperbolehkan masuk memeriksa isi dalam rumah terlebih dahulu
Meskipun sempat mendapatkan penolakan keras dari pelaku, desakan yang dilayangkan berulang kali oleh RS akhirnya membuat RAL pasrah dan mempersilakan saksi melangkah masuk
Saat berada di dalam ruangan rumah itulah, saksi RS terkejut karena mendapati adik kandungnya memang sengaja disembunyikan oleh pelaku di dalam rumah tersebut
Melihat situasi yang tidak beres, RS langsung memboyong adiknya meninggalkan lokasi untuk segera membuat laporan polisi resmi ke markas Polres Sumba Timur
Berdasarkan lembar berkas keterangan di hadapan penyidik, korban mengaku telah dicabuli sebanyak tiga kali oleh RAL dengan modus memegang area vital serta mencium paksa korban
Sementara itu hingga sirkulasi rilis berita ini diturunkan, oknum dosen berinisial RAL terpantau masih bungkam serta belum memberikan respons atas upaya konfirmasi melalui telepon maupun pesan WhatsApp









Komentar