JurnalPatroliNews | Aceh Utara – Rekaman kamera pengawas (CCTV) memicu sorotan terhadap dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Satpol PP dan WH Aceh Utara.
Keduanya diduga mengambil sebungkus rokok milik pedagang ketika mengikuti razia rokok ilegal di kawasan Keude Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas kedua petugas beredar. Dalam rekaman itu, terdapat gerakan yang diduga menunjukkan sebungkus rokok dimasukkan ke bagian pakaian.
Namun demikian, posisi barang dalam rekaman tidak terlihat secara jelas. Karena itu, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.
Kejadian berlangsung ketika Satpol PP dan WH Aceh Utara bersama tim Bea dan Cukai Lhokseumawe melakukan operasi penertiban terhadap peredaran rokok ilegal. Razia tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap rokok yang beredar tanpa dilengkapi pita cukai.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan WH Aceh Utara, Faisal, membenarkan bahwa dua orang yang terlihat dalam rekaman tersebut merupakan PPPK paruh waktu di instansinya.
Keduanya masing-masing berinisial T, seorang laki-laki, dan M, perempuan.
Faisal mengatakan pihaknya telah menghubungi kedua petugas tersebut dan meminta mereka datang ke kantor untuk memberikan penjelasan. Pemeriksaan internal dilakukan guna mendapatkan gambaran utuh mengenai peristiwa yang terekam kamera pengawas.
“Yang bersangkutan sudah kita hubungi dan kita minta untuk datang ke kantor. Nanti kita lakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait video yang beredar tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Faisal.
Menurut Faisal, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan rekaman yang beredar di ruang publik. Klarifikasi dari kedua petugas diperlukan untuk mencocokkan kejadian dalam video dengan fakta yang berlangsung di lapangan.
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap T dan M masih berjalan. Satpol PP dan WH Aceh Utara juga masih mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan kegiatan razia tersebut.
Pihak instansi menegaskan, dugaan pengambilan rokok belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran sebelum pemeriksaan dan klarifikasi internal rampung.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan langkah terhadap kedua PPPK paruh waktu tersebut. Evaluasi juga dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan tugas personel selama berada di lapangan.
Kasus ini menjadi perhatian karena kedua petugas tersebut tengah menjalankan kegiatan penertiban bersama aparat lainnya. Transparansi proses pemeriksaan dinilai penting agar dugaan yang muncul dari rekaman CCTV dapat dipastikan berdasarkan fakta, bukan semata-mata persepsi dari video yang beredar.















Komentar