Polisi Buru Pencuri Honda Beat, Motor yang Dipakai Beraksi Justru Ditinggalkan

JurnalPatroliNews | Surabaya – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jalan Sumber Mulyo Gang 2, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, menyisakan kejadian tak biasa.

Pelaku berhasil membawa kabur Honda Beat milik Muchlisin (62), warga setempat. Namun, kendaraan yang digunakan pelaku untuk mendatangi lokasi justru ditinggalkan begitu saja di gang tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 02.14 WIB. Motor korban yang hilang adalah Honda Beat tahun 2019 berwarna biru-putih dengan nomor polisi L 5939 JW.

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Bubutan. Polisi juga telah mengamankan sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi L 3380 ACM yang ditinggalkan di lokasi.

Motor Hilang Saat Korban Hendak ke Masjid

Peristiwa bermula ketika Muchlisin hendak pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Subuh.

Saat keluar rumah, ia mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir di teras sudah tidak berada di tempat.

Kehilangan tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RT setempat. Warga bersama korban selanjutnya melakukan pengecekan terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria datang menggunakan Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi L 3380 ACM.

Pelaku kemudian membuka gerbang dan masuk ke Jalan Sumber Mulyo Gang 2. Setelah memarkir sepeda motor yang dibawanya di depan rumah korban, pelaku diduga mengambil Honda Beat milik Muchlisin.

Motor yang sebelumnya digunakan pelaku kemudian ditinggalkan di lokasi.

Pelaku selanjutnya terlihat meninggalkan gang dengan mengendarai Honda Beat milik korban menuju jalan raya.

Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra sebelumnya mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV.

Keterangan terbaru yang dikutip dari laporan media menyebut kendaraan Honda Beat hitam L 3380 ACM telah diamankan polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan aksi curanmor yang terjadi di lokasi. Namun, status kendaraan sebagai hasil kejahatan lain masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan penelusuran kepolisian.

Rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk mengidentifikasi pelaku sekaligus menelusuri keberadaan Honda Beat L 5939 JW yang dibawa kabur.

Satu Motor Hilang, Satu Motor Jadi Petunjuk

Kasus ini menarik perhatian karena pelaku tidak datang ke lokasi dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan yang kemudian dibawa kembali.

Sebaliknya, kendaraan yang digunakan untuk mendatangi lokasi justru ditinggalkan setelah pelaku menemukan sasaran.

Polisi kini memiliki dua kepentingan penyelidikan, yakni mengungkap identitas pelaku serta melacak keberadaan Honda Beat milik korban.

Selain itu, kendaraan yang ditinggalkan juga dapat menjadi bagian penting dalam penelusuran asal-usul kendaraan dan kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana lain.

Sebelumnya, laporan kehilangan Honda Beat L 5939 JW juga tercatat dalam laporan kehilangan kendaraan di kawasan Bubutan pada Sabtu (19/9).

Polisi Lanjutkan Pengejaran

Hingga perkembangan terakhir yang tersedia, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Rekaman CCTV serta sepeda motor yang ditinggalkan menjadi sejumlah petunjuk yang dapat digunakan penyidik untuk mengembangkan perkara.

Sementara Honda Beat milik Muchlisin masih dalam pencarian.

Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kendaraan yang terparkir di teras rumah tetap menjadi sasaran pencurian, terutama pada waktu dini hari.

Masyarakat diimbau meningkatkan pengamanan kendaraan, termasuk menggunakan kunci pengaman tambahan dan memastikan akses rumah maupun kendaraan berada dalam pengawasan kamera atau lingkungan yang aman.

Penyelidikan Polsek Bubutan masih berlangsung untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian, termasuk asal-usul motor yang ditinggalkan pelaku dan kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana lainnya.

Komentar