BPJS Kesehatan Buka Lowongan Bergengsi, Gaji Profesional Menanti! Simak Syarat dan Cara Daftarnya

JurnalPatroliNews | Jakarta – Peluang berkarier di lembaga publik kembali terbuka. BPJS Kesehatan resmi membuka rekrutmen Anggota Komite Nondewan Pengawas (AKND) untuk memperkuat fungsi Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko. Rekrutmen ini ditujukan bagi para profesional berpengalaman yang memiliki kompetensi di bidang pengawasan, tata kelola, serta manajemen risiko.

Berdasarkan informasi resmi yang diumumkan melalui kanal media sosial BPJS Kesehatan pada Sabtu (11/7/2026), posisi AKND merupakan tenaga profesional nonpegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk memberikan dukungan strategis terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan di lingkungan BPJS Kesehatan.

Pendaftaran dibuka hingga 18 Juli 2026, sementara proses pengajuan lamaran beserta informasi lengkap mengenai persyaratan dapat diakses melalui laman resmi rekrutmen BPJS Kesehatan.

Dalam seleksi kali ini, BPJS Kesehatan menetapkan sejumlah kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja sebagai syarat utama.

Pelamar lulusan Sarjana (S-1) diwajibkan memiliki pengalaman profesional minimal 10 tahun, lulusan Magister (S-2) minimal 5 tahun, sedangkan lulusan Doktor (S-3) harus memiliki pengalaman sedikitnya 3 tahun sesuai bidang keahliannya.

Adapun disiplin ilmu yang menjadi prioritas meliputi kedokteran, manajemen, ekonomi, hukum, akuntansi, ilmu sosial dan pemerintahan, teknologi informasi, serta aktuaria. Selain itu, batas usia pelamar ditetapkan maksimal 60 tahun pada saat proses pendaftaran berlangsung.

Tak hanya latar belakang akademik, BPJS Kesehatan juga memberikan nilai tambah bagi kandidat yang memiliki pengalaman dalam bidang audit, pengawasan, investigasi, konsultansi, verifikasi, maupun pendampingan kelembagaan.

Pengalaman bekerja di lingkungan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, maupun organisasi internasional juga menjadi salah satu pertimbangan dalam proses seleksi.

Di samping itu, kepemilikan sertifikasi profesional yang berkaitan dengan audit, keuangan, hukum, maupun bidang medis akan menjadi nilai lebih bagi pelamar.

Calon anggota komite juga diharapkan memiliki kemampuan analisis yang kuat, mampu menyusun kajian strategis, melakukan penelitian, serta memahami regulasi mengenai tata kelola lembaga publik maupun sektor keuangan dan asuransi, baik yang bersifat sosial maupun komersial.

Melalui rekrutmen ini, BPJS Kesehatan berupaya menghadirkan tenaga profesional yang mampu memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus mendukung tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Masyarakat yang memenuhi persyaratan diimbau segera mempersiapkan dokumen administrasi dan mengajukan lamaran sebelum batas akhir pendaftaran pada 18 Juli 2026.

Komentar