Catatan BNPT 2022, Temukan 600 Akun Bermuatan Radikal, Facebook Terbanyak

“Hasil penilaian telah berhasil melampaui target yang ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” imbuhnya.

Dia mencatat, selama tahun 2022, indeks potensi radikalisme dan terorisme berada di angka 51.54. Angka tersebut, kata Boy lebih rendah dari yang ditetapkan RPJMN.

“Indeks dimensi target di tahun 2022 berada di angka 51.54. Angka ini lebih rendah dari yang ditetapkan RPJMN sebesar 54.26. Lebih lanjut, Indeks dimensi supply pelaku berada di angka 29,48. Angka ini lebih rendah dari yang ditetapkan RPJMN sebesar 38,00,” paparnya.

“Dalam hal ini, semakin kecil angka indeks maka risiko terorisme menjadi semakin rendah. Indeks tersebut menunjukkan kesiapan masyarakat dalam menghadapi paham maupun aksi terorisme,” jelas dia.

Komentar