Cegah Gerakan Radikalisme, BNPT Usul Pemerintah Kontrol Semua Tempat Ibadah Tanpa Terkecuali!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Guna mencegah pertumbuhan Radikalisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan, agar Pemerintah mengontrol semua tempat Ibadah di Indonesia.

Rycko Amelza Dahniel, Kepala BNPT, menyampaikan hal itu, menanggapi pernyataan Safaruddin dari Fraksi PDIP, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/9/23).

Safaruddin membahas karyawan PT KAI yang terpapar paham radikalisme. Berdasarkan pengamatan Safaruddin, terdapat masjid di BUMN kawasan Kalimantan Timur, yang setiap hari mengkritik Pemerintah.

“Ya memang kalau kami di Kalimantan Timur Pak, ada masjid di Balikpapan itu Pak, itu masjidnya Pertamina, tapi tiap hari mengkritik Pemerintah di situ Pak, di dekat Lapangan Merdeka itu,” sebut Safaruddin.

BNPT pun menanggapi apa yang disampaikan politikus PDIP itu.

“Kiranya, kita perlu memiliki mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah, yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme,” ujar Rycko Amelza.

Ia menyatakan, BNPT sudah melakukan studi banding di Negeri jiran Singapura dan Malaysia, serta Negara-negara yang jauh, yakni Oman, Qatar, Arab Saudi, termasuk Negara di Afrika Utara, Maroko.

“(Di Negara-negara itu) semua masjid, tempat ibadah, petugas di dalam yang memberikan tausiyah, memberikan khotbah, memberikan materi, termasuk kontennya di bawah kontrol Pemerintah,” ujarnya.

Dia mengusulkan, agar ada mekanisme kontrol serupa di Indonesia. Ini tidak khusus untuk masjid saja, melainkan juga untuk semua tempat ibadah dari agama apa pun di Indonesia.

“Mungkin, dalam kesempatan yang baik ini, kita perlu memiliki sebuah mekanisme untuk melakukan kontrol terhadap seluruh tempat ibadah, bukan hanya masjid, tapi semua tempat peribadatan kita. Siapa saja yang boleh memberikan, menyampaikan konten di situ, termasuk mengontrol isi daripada konten, supaya tempat-tempat ibadah kita ini tidak dijadikan alat untuk menyebarkan ajaran-ajaran kekerasan, ajaran-ajaran kebencian, menghujat golongan, pimpinan, bahkan menghujat pemerintah,” tandasnya.

Komentar