JurnalPatroliNews – Bitung– Kepala kantor Pertanahan Kota Bitung pak Budi Taringan dengan sapaan akrab Budi melakukan konferensi pers dengan para awak media di Kantor Pertanahan Kota Bitung pada 09/05/23.
Budi menyampaikan Agar terhindar dari permasalahan ketidakpastian biaya dan waktu penyelesaian sehingga kami menciptakan terobosan baru guna meningkatkan pelayanan publik di sektor Pertanahan Kota Bitung.
Ketidakpastian penyelesaian layanan kami ubah dengan adannya kepastian layanan bahkan telah kami tentukan terkait hari untuk pengambilan berkas yang telah dimasukkan dan dipastikan selesai tepat sesuai waktu yang kami sampaikan.
Kepastian jangka waktu tersebut juga diberi stempel/Cap sebagai bukti tanda terima berkas (TAKEN).
Terkait berkas yang belum menenuhi syarat kami infokan melalui via whatsapp yang terkoneksi lansung dari kantor Pertanahan melalui aplikasi WA BLAST, Informasi terkait persyaratan dan format isian blanko dapat diakses melalui aplikasi SIMPLE pertanahan cara ini dibuat guna mempermudah komunikasi terlebih Masyarakat tidak dibuat bolak-balik kantor Pertanahan. Tutur Budi
“Dalam mendukung jangka waktu penyelesaian semua layanan, kami adakan Petugas Patroli Berkas (GASPOL) yang bertanggungjawab mengontrol dan memonitor posisi berkas secara real-time dan up to date”.
Jika terjadi keterlambatan atau pelayanan tidak selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan kami adakan Fasilitas Antar Sertifikat Dalam Kota (ASDK), bagi pengguna layanan yang berdomisili di kota Bitung.
keberhasilan pelayanan bisa dikata cukup maksimal dengan adanya program ini karna mampu menyentuh angka duaribu lebih pelayanan pertanahan di kota Bitung. Tutur Budi kembali
Dalam proses pembayaran guna menghindari terjadinya korupsi, kolusi dan Nepotisme kami menyediakan mesin EDC sehingga pengguna layanan dapat menyetor lansung biaya layanan dan kepastian biaya.
Sesuai Dengan Visi Mewujudkan Kantor Pertanahan Kota Bitung Sebagai Satuan Kerja Dengan Predikat Wilayah Bebas Korupsi Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas maka siapa yang masih berani melakukan hal-hal yang mengandung KKN akan kami tindak dengan tegas.
Terlebih kami sangat berharap dengan adanya terobosan serta inovasi guna penyederhanaan dan percepatan pelayanan, masyarakat memiliki inisiatif untuk mengurus dengan sendiri tanpa perlu melalui perantara/calo karna hal inilah yang sering menciptakan KKN di wilayah Pelayanan Publik. Tutup Budi
Komentar