Dari Rochester AS, AHY Singgung Moeldoko Usai Gugatan Yusril Ditolak MA

JurnalPatroliNews – Jakarta – Mahkamah Agung menolak permohonan gugatan judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat (PD) yang diajukan eks kader yang diwakili Yusril Ihza Mahendra. 

Ketua Umum PD, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan pihaknya sudah memperkirakan gugatan tersebut akan ditolak sebab tidak masuk akal.

Saat merespon putusan MA tersebut, AHY mengumumkan dirinya sedang berada di Rochester, Amerika Serikat untuk mendampingi sang ayah, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjalani pengobatan kanker prostat. AHY mengetahui hasil putusan tersebut dari Ketua Dewan Kehormatan PD, Hinca Panjaitan melalui sambungan telepon kemarin sore waktu Rochester.

“Alhamdulillah, tentu kami sangat menyambut gembira keputusan ini. Keputusan yang sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal. Kami yakin bahwa gugatan tersebut akan ditolak, karena gugatannya sangat tidak masuk di akal,” kata AHY melalui siaran video yang ditayangkan di DPP PD, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021).

AHY menilai judicial review yang diajukan kubu Moeldoko ke MA hanya sebagai akal-akalan yang dilkukan bersama para perangkat dekatnya. Tujuannya kata AHY, untuk merebut PD.

“Judicial review AD/ART Partai Demokrat ini hanyalah akal-akalan pihak KSP Moeldoko, melalui proxy-proxy nya, yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra. Tujuan akhirnya sangat jelas, melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat, yang sah dan diakui oleh Pemerintah,” ujarnya.

AHY mengibaratkan PD sebagai sebuah aset properti. Dia mengatakan sejak awal Moeldoko tidak memiliki sertifikat yang sah atas properti tersebut.

Komentar