Diamankan Tadi Siang, Polisi Dalami Peran 10 Terduga Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah

JurnalPatroliNews Jakarta – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) telah mengamankan 10 orang terkait kasus perusakan Masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalbar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go mengatakan, kesepuluh orang tersebut diamankan di Sintang pada Minggu siang (5/9).

“Ada 10 yang sudah kita amankan. Masih di Sintang (ditangkapnya)” ujar Kombes Donny kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (5/9).

Hingga saat ini pun kata Kombes Donny, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kesepuluh orang tersebut.

Polisi mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka. Apakah jadi tersangka atau tidak sesuai dengan dua alat bukti permulaan.

“Makanya kita kan punya waktu 1×24 jam, nah ini lagi kita amankan, lagi kita dalami juga, kita ingin tau sejauh mana peranannya,” kata Donny

Komentar