Yusril Tegas! Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Akan Diberi Izin

JurnalPatroliNews | Jakarta — Pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas terhadap rencana konser musisi gospel asal Amerika Serikat Israel Houghton bersama grup musik Israel & New Breed. Pemerintah memastikan pertunjukan bertajuk “Til The Whole World Knows Tour 2026” tidak akan mendapatkan izin untuk digelar di Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Keputusan itu diambil setelah pemerintah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kebudayaan, serta Polri. Pemerintah menyebut aspek keamanan dan posisi politik luar negeri Indonesia menjadi pertimbangan utama.

“Pemerintah tidak akan mengizinkan rencana pertunjukan musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton bersama grup musik Israel & New Breed di Indonesia,” tegas Yusril.

Bukan Soal Agama atau Nama Israel Houghton

Yusril menegaskan pemerintah tidak mempersoalkan keyakinan agama maupun latar belakang Israel Houghton sebagai penyanyi musik rohani.

Menurutnya, perhatian pemerintah tertuju pada kemungkinan kegiatan musik tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan politik yang dinilai bertentangan dengan sikap Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Kemenko Kumham Imipas menyebut pemerintah juga mempertimbangkan pernyataan publik Israel Houghton pada Oktober 2023 yang menyatakan “I stand with Israel”. Pernyataan tersebut dinilai sensitif dalam konteks politik luar negeri Indonesia terkait Palestina.

“Pemerintah tidak dalam posisi menilai keyakinan keagamaan seseorang. Yang menjadi perhatian pemerintah adalah jangan sampai kegiatan apa pun di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan propaganda politik yang bertentangan dengan kebijakan luar negeri dan komitmen pemerintah Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina,” kata Yusril.

Pertimbangan Keamanan Jadi Salah Satu Dasar

Selain pertimbangan politik luar negeri, pemerintah memasukkan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai dasar pengambilan keputusan.

Yusril mengatakan Polri melalui Polda Metro Jaya telah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak akan mendapatkan izin dengan mempertimbangkan situasi keamanan serta potensi munculnya gejolak di masyarakat.

Dengan demikian, keputusan pemerintah bukan berarti seluruh kegiatan seni atau pertunjukan musik dilarang. Yusril menegaskan kegiatan seni tetap dihormati sepanjang pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan keamanan maupun bertentangan dengan kepentingan nasional.

Panitia Belum Ajukan Izin

Ada fakta lain yang menjadi perhatian pemerintah. Hingga Senin (5/10/2026), panitia maupun event organizer belum mengajukan permohonan resmi untuk penyelenggaraan konser tersebut kepada kepolisian.

Meski belum mengantongi izin, penjualan tiket konser disebut masih berlangsung melalui sejumlah platform daring. ANTARA melaporkan konser itu sebelumnya direncanakan berlangsung di Jakarta pada 24 Oktober 2026.

Yusril mempertanyakan penjualan tiket yang berjalan ketika izin pertunjukan belum diperoleh.

“Yang juga agak mengherankan bagi saya adalah bagaimana tiket sudah dijual secara online, sementara izin untuk menyelenggarakan pertunjukannya sendiri belum ada,” ujar Yusril.

Pemerintah juga menyebut event organizer yang ditemukan terkait kegiatan tersebut berbasis di Kuala Lumpur, Malaysia, yakni Banyak Bagus Entertainment.

Visa untuk Pertunjukan Juga Tidak Diberikan

Persoalan berikutnya menyangkut keimigrasian.

Yusril memastikan hingga saat ini Israel Houghton belum mengajukan permohonan visa untuk datang ke Indonesia dalam rangka pertunjukan tersebut. Namun, apabila permohonan visa diajukan dengan tujuan tampil dalam konser, pemerintah menyatakan tidak akan menerbitkannya.

Pemerintah juga menegaskan Visa on Arrival (VoA) tidak dapat digunakan untuk datang ke Indonesia dengan tujuan menyelenggarakan atau tampil dalam pertunjukan musik.

“Kalau tujuannya melakukan pertunjukan musik, tentu harus menggunakan visa sesuai dengan maksud dan tujuan kedatangannya. Tidak mungkin datang dengan visa kunjungan wisata untuk kemudian melakukan pertunjukan,” jelas Yusril.

Bagaimana dengan Tiket yang Sudah Terjual?

Di tengah keputusan pemerintah tersebut, persoalan tiket menjadi perhatian berikutnya. Penjualan tiket disebut masih berlangsung di sejumlah platform daring.

Pemerintah menyatakan tidak mencampuri hubungan bisnis antara penyelenggara dan agen penjualan tiket. Namun, Yusril berharap setelah keputusan pemerintah tersebut, penjualan tiket dapat dihentikan dan konsumen yang sudah membeli tiket memperoleh pengembalian dana sesuai mekanisme penyelenggara.

Artinya, persoalan konser kini tidak hanya menyangkut izin pertunjukan, tetapi juga potensi dampak terhadap masyarakat yang telah melakukan transaksi.

Pemerintah Tegaskan Sikap

Pemerintah melihat keputusan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dalam negeri sekaligus mempertahankan konsistensi sikap Indonesia terkait perjuangan rakyat Palestina.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan kebijakan itu tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan seni dan ekspresi secara umum.

Namun, dalam kasus Israel Houghton dan Israel & New Breed, pemerintah menilai terdapat sensitivitas politik yang harus diperhitungkan.

Dengan izin pertunjukan dipastikan tidak akan diberikan dan visa untuk tujuan konser juga tidak akan diterbitkan, rencana “Til The Whole World Knows Tour 2026” di Indonesia menghadapi hambatan hukum dan administratif yang sangat jelas.

Kini, perhatian bergeser kepada penyelenggara, termasuk penyelesaian penjualan tiket dan tanggung jawab terhadap calon penonton yang telah membeli tiket.

Komentar