“Tapi sekali lagi, proses itu kan juga akan kami sampaikan nanti ketika proses penyidikan yang cukup baru kemudian kami akan umumkan siapa yang jadi tersangka. Jadi, saya kira teman-teman tunggu dulu terkait dengan itu, nanti kami pasti akan sampaikan kalau memang kami sudah mendapatkan informasi pasti ada kegiatan di Pertamina itu, terkait apa ya, penggeledahan atau pengumpulan data,” pungkas Ali.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto membenarkan bahwa KPK telah menaikkan kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ke tahap penyidikan. Namun, detail dan tersangkanya belum bisa diumumkan secara resmi.
“Ini memang betul, kami belum mengumumkan secara detail,” ujar Karyoto kepada wartawan, Kamis lalu (31/3).
Menurut Karyoto, ada banyak faktor yang membuat KPK belum bisa membeberkan secara detail siapa tersangka dan detail perkaranya kepada publik.
“Walaupun keputusan di internal sudah dilidik dan sidik gitu. Nanti pada waktunya kita sampaikan pada publik bagaimana penanganan perkara ini,” pungkas Karyoto.
KPK pun terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung setelah sepakat kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ditangani oleh KPK.Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 2 triliun.
Komentar