DPRD Rembang Geram! Isu Oknum Minta Jatah Proyek Pendidikan Segera Diselidiki

JurnalPatroliNews | Rembang — Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang mulai menelusuri dugaan adanya oknum partai politik (parpol), organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga pihak yang mengatasnamakan penguasa yang disebut meminta jatah proyek dalam program revitalisasi sekolah dasar (SD).

Dugaan tersebut mencuat di tengah pelaksanaan program revitalisasi fasilitas pendidikan yang bersumber dari bantuan pemerintah pusat. Legislator Rembang memastikan setiap indikasi intervensi terhadap proyek pendidikan akan menjadi perhatian serius.

Ketua Komisi IV DPRD Rembang Muhammad Rofi’i menegaskan program revitalisasi sekolah merupakan kegiatan kedinasan yang semestinya berjalan tanpa campur tangan pihak luar.

Menurut dia, anggaran revitalisasi tersebut merupakan bantuan dari kementerian yang diberikan setelah melalui proses verifikasi oleh Dinas Pendidikan setempat.

“Sebetulnya tidak boleh ada campur tangan dari oknum apa saja. Karena revitalisasi ini bantuan murni dari kementerian yang sudah diverifikasi dari Dinas Pendidikan,” ujar Rofi’i kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Meski demikian, Rofi’i menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan mengenai adanya tekanan, pungutan, maupun permintaan jatah proyek dari pihak tertentu.

Dengan demikian, dugaan tersebut saat ini masih berada dalam tahap penelusuran dan belum dapat disebut sebagai fakta yang telah terbukti.

“Kalau memang itu benar, saya sangat menyayangkan. Dan juga Pak Kadin juga tidak pernah laporan tentang itu,” katanya.

Komisi IV Akan Turun ke Lapangan

Komisi IV DPRD Rembang tidak ingin isu tersebut berkembang tanpa kejelasan. Legislator berencana melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah lokasi untuk mengecek langsung kondisi pelaksanaan program revitalisasi sekolah.

Langkah tersebut sekaligus untuk mencari informasi mengenai kemungkinan adanya pihak yang mencoba mempengaruhi pelaksanaan proyek atau meminta bagian dari pekerjaan yang dibiayai pemerintah.

“Komisi IV akan sidak di lokasi dan akan menanyakan kebenarannya, oknum siapa yang coba-coba minta jatah,” tegas Rofi’i.

Bagi DPRD Rembang, program revitalisasi sekolah seharusnya difokuskan pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, bukan menjadi ruang untuk kepentingan pihak tertentu.

Apabila dugaan permintaan jatah proyek terbukti, tindakan tersebut dinilai berpotensi mencederai semangat perbaikan layanan pendidikan sekaligus mengganggu tata kelola program pemerintah.

Komisi IV juga perlu memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari penetapan penerima bantuan, pelaksanaan pekerjaan, penggunaan anggaran hingga hasil pekerjaan di lapangan.

Penelusuran DPRD tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian atas isu yang beredar sekaligus mencegah munculnya praktik-praktik di luar mekanisme resmi dalam proyek revitalisasi sekolah.

Dengan turun langsung ke lapangan, DPRD Rembang ingin memastikan bantuan pemerintah untuk sekolah benar-benar diterima dan digunakan sesuai peruntukannya demi kepentingan siswa dan peningkatan mutu pendidikan.

Komentar