Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, MagangHub Jadi Jembatan Lulusan ke Dunia Kerja

JurnalPatroliNews | Jakarta — Pemerintah memperluas kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi untuk memperoleh pengalaman profesional melalui Program Magang Nasional atau MagangHub. Program yang diluncurkan pada 2025 ini menjadi salah satu agenda ketenagakerjaan dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

MagangHub dirancang untuk membantu lulusan perguruan tinggi menghadapi tantangan memasuki pasar kerja, terutama keterbatasan pengalaman profesional yang kerap menjadi kendala ketika melamar pekerjaan. Melalui program ini, peserta mendapat kesempatan menjalani pengalaman kerja selama enam bulan di lingkungan perusahaan maupun instansi pemerintah.

Pada 2025, pemerintah menetapkan kuota sebanyak 100.000 peserta. Sementara itu, kuota program pada 2026 ditetapkan mencapai 150.000 peserta. Sasaran program juga mencakup lulusan pendidikan profesi serta penyandang disabilitas.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, pengalaman kerja menjadi salah satu bekal penting bagi lulusan baru untuk memahami kebutuhan dunia usaha dan industri. Karena itu, program magang diharapkan menjadi penghubung antara kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan keterampilan yang dibutuhkan di tempat kerja.

Menurut Yassierli, peserta tidak hanya mendapatkan kesempatan mengenal lingkungan profesional, tetapi juga memperoleh pendampingan dari mentor perusahaan. Ia menegaskan bahwa program tersebut dirancang untuk memberikan pengalaman belajar kerja, bukan menggantikan posisi pekerja yang sudah ada.

Enam Bulan Belajar di Lingkungan Kerja

Selama enam bulan pelaksanaan, peserta dapat menjalani magang di perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun instansi pemerintah. Mereka memperoleh kesempatan mempelajari proses kerja secara langsung serta mengembangkan keterampilan teknis dan nonteknis sesuai bidang penempatan.

Untuk menunjang kebutuhan peserta selama program berlangsung, pemerintah menyediakan uang saku bulanan yang nilainya setara dengan Upah Minimum di wilayah perusahaan atau lembaga tempat magang.

Selain uang saku, peserta juga memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Pendampingan mentor menjadi bagian dari program untuk membantu peserta menjalani proses pembelajaran dan beradaptasi dengan lingkungan kerja.

Program ini juga membuka kesempatan bagi peserta untuk mengikuti sertifikasi kompetensi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi pengakuan atas kompetensi yang dimiliki peserta ketika mereka memasuki pasar kerja.

Yassierli menilai perpaduan antara pengalaman langsung, dukungan selama magang, dan pengakuan kompetensi dapat membantu generasi muda mempersiapkan diri menghadapi persaingan kerja.

Melalui MagangHub, pemerintah berharap lulusan baru memiliki bekal yang lebih kuat untuk memasuki dunia profesional. Namun, manfaat program bagi penyerapan tenaga kerja tetap perlu dilihat melalui hasil pelaksanaan, termasuk perkembangan kompetensi peserta dan peluang mereka memperoleh pekerjaan setelah masa magang berakhir.

Keterangan mengenai program tersebut disampaikan melalui siaran pers Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa (20/10/2026).

Komentar