Ekshumasi Sutrimo Besok, Makam Dijaga Polisi: Ada Apa di Balik Kematian Misterius?

JurnalPatroliNews | Banyumas – Makam Sutrimo (42) di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kini mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian. Penjagaan dilakukan menjelang proses ekshumasi yang dijadwalkan berlangsung Rabu (12/8/2026).

Langkah tersebut bukan tanpa alasan. Polisi menyebut makam Sutrimo merupakan bagian penting dari rangkaian pembuktian untuk mengungkap secara lebih terang penyebab dan kondisi kematiannya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pengamanan makam dilakukan untuk menjaga kondisi barang bukti sebelum proses ekshumasi dilaksanakan.

“Untuk sementara ini karena ini adalah bukti penting yang bisa mengetahui kejelasan dari peristiwa tersebut, maka tentu saja Polresta Banyumas akan intensif untuk menjaga makam,” ujar Yuliyanto kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Proses pembongkaran makam Sutrimo tidak dilakukan secara sembarangan.

Yuliyanto mengatakan tim medis yang memiliki kompetensi khusus akan dilibatkan dalam proses ekshumasi. Tim tersebut berasal dari Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas, dan Polda Metro Jaya.

“Dokter ahli yang sudah terbiasa dan mempunyai kompetensi untuk melaksanakan ekshumasi,” katanya.

Setelah proses ekshumasi selesai, pemeriksaan terhadap jenazah akan dilanjutkan dengan pengujian di laboratorium yang memiliki kompetensi.

“Tentu saja hasil dari ekshumasi ini nanti akan diuji kembali di laboratorium yang kompeten,” ujar Yuliyanto.

Tahapan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran ilmiah mengenai kondisi jenazah sekaligus membantu penyidik mengungkap fakta di balik kematian Sutrimo.

Selain mempersiapkan ekshumasi, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang diajukan pihak keluarga.

Sedikitnya lima orang dari keluarga Sutrimo telah dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Banyumas.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan kepada saksi yang diajukan oleh keluarga. Ada lima orang saksi yang diajukan oleh keluarga kepada pihak Polresta Banyumas,” kata Yuliyanto.

Keterangan para saksi tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan setelah keluarga mempertanyakan kematian Sutrimo.

Sebelumnya, keluarga Sutrimo mendatangi Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8) malam.

Kedatangan keluarga tersebut untuk membuat laporan karena mereka merasa terdapat kejanggalan dalam kematian Sutrimo.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

Laporan itu kemudian menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum Sutrimo meninggal dunia.

Sutrimo diketahui merupakan pria yang disebut sebagai kepala rumah tangga di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Ia meninggal dunia pada 23 Juli 2026 di depan Klinik Kecantikan Mordent, kawasan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Jenazah Sutrimo kemudian dibawa ke kampung halamannya di Banyumas dan dimakamkan di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon.

Namun, setelah keluarga mempertanyakan kondisi kematiannya, makam tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.

Ekshumasi memiliki arti penting karena kondisi jenazah dapat diperiksa kembali secara medis dan forensik.

Dalam perkara kematian yang dinilai tidak wajar, pemeriksaan tersebut dapat membantu penyidik mencari tanda-tanda yang mungkin berkaitan dengan penyebab kematian.

Hasil pemeriksaan kemudian akan dibandingkan dengan keterangan saksi, bukti lain serta rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal.

Karena itu, polisi memperketat penjagaan makam sebelum ekshumasi dilakukan.

Pengamanan tersebut sekaligus dimaksudkan untuk menjaga integritas proses pembuktian.

Meski proses penyelidikan terus berjalan, polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Aparat juga belum menyatakan adanya tindak pidana tertentu sebagai penyebab kematian tersebut.

Seluruh informasi masih dalam tahap pendalaman.

Hasil ekshumasi dan pemeriksaan laboratorium nantinya menjadi salah satu bagian penting yang akan menentukan arah penyelidikan.

Karena itu, setiap kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo masih harus menunggu hasil pemeriksaan resmi.

Kasus Sutrimo kini memasuki tahap yang dapat menjadi titik balik penyelidikan.

Di satu sisi, keluarga telah membuat laporan dan memberikan sejumlah saksi.

Di sisi lain, aparat mempersiapkan pemeriksaan jenazah melalui ekshumasi dengan melibatkan tenaga ahli dari tiga institusi kepolisian.

Semua temuan tersebut nantinya akan dikaitkan untuk membangun gambaran utuh mengenai apa yang terjadi sebelum Sutrimo meninggal dunia.

Makam yang kini dijaga ketat bukan sekadar tempat peristirahatan terakhir Sutrimo.

Bagi penyidik, lokasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembuktian yang harus dijaga hingga proses ekshumasi selesai.

Rabu (12/8/2026) menjadi salah satu tahapan penting. Hasil pemeriksaan jenazah diharapkan dapat memberikan petunjuk ilmiah untuk menjawab pertanyaan yang hingga kini masih menyelimuti kematian Sutrimo.

Komentar