JurnalPatroliNews | Bogor — Polisi mengamankan dua pria yang muncul dalam video bermuatan asusila yang belakangan beredar luas di media sosial dan diduga direkam di wilayah Kabupaten Bogor.
Video tersebut menampilkan dua pria dalam sejumlah rekaman yang diduga dibuat di beberapa lokasi, termasuk sebuah kamar indekos dan area perkebunan. Salah satu lokasi dalam rekaman disebut-sebut berada di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Peredaran video tersebut kemudian mendapat perhatian aparat kepolisian.
Polisi Amankan Dua Orang
Kasatreskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi mengenai video yang beredar tersebut.
Dua pria yang terdapat dalam rekaman telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Perihal peristiwa tersebut, kita tindak lanjuti dan sudah kami amankan kedua orang yang ada dalam video tersebut,” ujar Anggi saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2026).
Polisi belum mengungkap secara rinci identitas maupun usia kedua pria tersebut.
Polisi Masih Dalami Perkara
Pengamanan kedua pria tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara setelah video bermuatan asusila itu menyebar di media sosial.
Penyidik masih perlu mendalami sejumlah hal, antara lain lokasi pembuatan rekaman, kronologi perekaman, serta bagaimana video tersebut dapat tersebar dan menjadi konsumsi publik.
Hingga saat ini, polisi juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status hukum kedua pria yang diamankan.
Identitas Belum Diungkap
AKP Anggi Eko belum menyampaikan inisial maupun usia kedua pria tersebut.
Informasi mengenai kemungkinan pasal yang diterapkan juga belum disampaikan secara resmi oleh Polres Bogor.
Karena proses pemeriksaan masih berlangsung, perkembangan perkara selanjutnya akan menunggu hasil pendalaman penyidik.
Polisi juga perlu memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan pembuatan dan penyebaran rekaman sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Video Viral Jadi Perhatian Aparat
Kasus tersebut kembali menjadi perhatian setelah rekaman bermuatan asusila beredar di berbagai platform media sosial.
Masyarakat diimbau tidak ikut menyebarluaskan kembali konten tersebut karena penyebaran ulang dapat memperluas distribusi materi yang sedang ditangani aparat.
Polres Bogor masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keseluruhan rangkaian peristiwa serta menentukan langkah hukum berikutnya.















Komentar