ESDM Pastikan: Bank BUMN Jadi Pemungut Iuran Batu Bara

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bank milik negara alias Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan ditunjuk menjadi Mitra Instansi Pengelola (MIP) yang bertugas memungut iuran dari perusahaan tambang batu bara.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif mengatakan, pemerintah kini masih merampungkan pembentukan MIP Batu Bara yang mulanya ditargetkan bisa terwujud pada Maret 2023 ini.

Dia mengakui, proses pembentukan lembaga ini agak terkendala karena sebelumnya pemerintah berencana membentuk Badan Layanan Umum (BLU) untuk memungut iuran batu bara ini. Namun belakangan, rencana ini berubah menjadi MIP, meskipun keduanya secara prinsip menurutnya hampir sama.

“Ya Himbara, belum sampai detail, belum tahu apakah semuanya atau salah satu atau salah dua,” kata Irwandy saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (3/3/2023).

“Sudah jauh kan dulu sudah mau beres BLU-nya, sekarang jadi Mitra Instansi,” lanjutnya.
Seperti diketahui, semula BLU akan bertugas untuk menutup selisih antara harga pasar batu bara dan harga batu bara untuk kewajiban pasar domestik (Domestic Market Obligation/ DMO), khususnya untuk PT PLN (Persero), sebesar US$ 70 per ton.

Hal tersebut menyusul harga batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri akan dilepas ke pasar untuk mengatasi kendala pasokan di dalam negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelumnya menjelaskan penunjukan Himbara sebagai badan yang memungut iuran batu bara masih berproses. Dengan begitu, ia belum dapat membeberkan secara pasti kapan Himbara memulai tugas barunya tersebut.

Namun, menurut Arifin pembentukan badan pungutan batu bara bertujuan untuk mengisi ketimpangan dari perusahaan-perusahaan batu bara, terutama yang menjual harga DMO sebesar US$ 70 per ton untuk kelistrikan.

“Dia kan harus jual dengan harga DMO, sedangkan harga pasar internasional sekian. Supaya dia gak tekor, semua bisa ditanggung sama rata rasa. Sama-sama untuk menutup gap ini,” kata Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (10/2/2023).

Komentar