Rumitnya Birokrasi Meski Cuma Impor 3 Baut, Ini Keluhan Pelaku Usaha Penerbangan!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Sulitnya Birokrasi masih menjadikan momok bagi pelaku usaha. Bahkan, Kalangan pelaku usaha penerbangan, menyebut, bahwa Birokrasi masih cukup menyulitkan, khususnya dalam Import suku cadang Pesawat.

Denon Prawiraatmadja, Ketua Umum Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional atau INACA, menyampaikan, sampai saat ini, Kementerian teknis, diantaranya, Kemenperin, selalu mendorong agar industri dalam Negeri untuk memproduksi sebagian Sparepart.

“Tapi sampe sekarang, masih banyak yang masuk larangan terbatas. Sebagai contoh, Malaysia 15% yang masuk larangan terbatas Spareparts. Sedangkan Indonesia sampai 49%. Sebagai Contoh, untuk impor baut 3 biji mesti impor, administrasi panjang, kalau 1 pesawat kecil nggak apa-apa, tapi kalau 10-20 pesawat, akhirnya harus ada departemen yang urus Birokrasi, jadi tambahan cost,” ucapnya, dalam Rakor INACA, Jumat (3/3/23) kemarin.

Ia menilai, hal seperti itu seharusnya tidak perlu adanya biaya tambahan. Ironisnya, Birokrasi mengharuskan adanya Pegawai tambahan untuk mengurusnya.

Selain itu, tekanan lain berasal dari makin anjloknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing seperti Dolar AS maupun Euro.

“Nilai tukar mata uang kita terus merosot termasuk dibandingkan euro dan dolar AS, dimana Cost Structure kita sebagian uang asing. 6 tahun lalu Rp 13.000/US$ sudah empot-empotan, sekarang dekat Rp 16.000/US$,” tambahnya.

“Sangat masuk akal, pelaku maskapai kejar minimum target traffic, tapi jangan sampai industri nggak sehat, sehingga yang jadi korban pengguna dan masyarakat, sehingga cost transportasi tinggi,” tandasnya.

Komentar