JurnalPatroliNews – Serang – Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI menegaskan bahwa Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) memiliki peran yang sangat strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.
Peran krusial tersebut ditujukan untuk memastikan gerakan koperasi mampu membawa sistem perekonomian nasional kembali selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah saat menghadiri acara pengukuhan dan pelantikan Pengurus Dekopinwil Provinsi Banten di Serang, Jumat (12/6/2026).
Prosesi sakral tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Henra Saragih serta Gubernur Provinsi Banten Andra Soni.
Selain itu, tampak hadir Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Ketua Harian DEKOPIN Priskianto, dan Ketua Terpilih Dekopinwil Banten Hasdi Sidik.
Wamenkop menyebut momentum pengukuhan ini harus dijadikan titik balik bagi seluruh pengurus Dekopinwil untuk bergerak lebih kencang, tepat sasaran, serta berdampak lebih luas.
Implementasi Program Strategis Koperasi Merah Putih di Tingkat Desa
Kehadiran program strategis nasional berupa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi bukti nyata bahwa urusan perkoperasian adalah tanggung jawab bersama.
Farida menilai keberhasilan program KDKMP tersebut akan menjadi ujung tombak utama dalam mewujudkan kebangkitan pergerakan ekonomi riil di tingkat akar rumput.
“Momentum kali ini kita pastikan agar apa yang menjadi program strategis nasional dalam bentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini tidak berjalan sendiri,” kata Farida Farichah dalam sambutannya.
Ia mengingatkan bahwa KDKMP bukanlah sekadar program kerja di atas kertas milik pemerintah pusat atau domain eksklusif Kementerian Koperasi semata.
Program berskala masif ini merupakan tanggung jawab kolektif seluruh lapisan masyarakat di bawah komando dan koordinasi jajaran Dekopin di seluruh penjuru Indonesia.
Dalam konstelasi ini, Dekopinwil diposisikan sebagai perpanjangan tangan resmi Kemenkop untuk membina, mengawasi, serta membersamai koperasi-koperasi di daerah.
Empat Tantangan Besar Koperasi di Era Kompetisi Digital
Agar mampu bertahan dan memenangkan persaingan di era global yang semakin kompetitif, Farida mengingatkan koperasi wajib menjawab empat tantangan fundamental.
Tantangan besar tersebut meliputi pembenahan manajemen tata kelola yang profesional, peningkatan kualitas SDM, pemikatan minat generasi muda, serta adaptasi teknologi digital.
Ia menekankan pentingnya melakukan perombakan paradigma secara menyeluruh agar citra koperasi tidak lagi dianggap kuno atau sekadar milik generasi tua.
Koperasi masa kini harus bertransformasi penuh menjadi sebuah lembaga usaha modern yang ditopang oleh sistem tata kelola yang akuntabel dan profesional.
“Di era sekarang, satu-satunya cara untuk bisa beradaptasi adalah menjalankan koperasi dengan cara profesional, tidak ada cara lain,” tutur Wamenkop menegaskan.
Dirinya mengingatkan bahwa esensi koperasi bukan sekadar papan nama atau struktur organisasi, melainkan sebuah entitas ekonomi yang memiliki unit bisnis riil yang jelas.
Peningkatan literasi digital dipandang sebagai solusi mutlak bagi seluruh pengurus agar sistem pelayanan, pembukuan, hingga pemasaran dapat diakses mudah oleh masyarakat luas.
Melalui integrasi teknologi yang matang, koperasi di Provinsi Banten diharapkan mampu bertumbuh menjadi pilar utama penopang kesejahteraan sekaligus memikat daya tarik generasi muda.















Komentar