Fasilitator Desa, Asset Daerah untuk Pengurangan Risiko Bencana

Kabupaten Sragen merupakan daerah dengan ancaman banjir Bengawan Solo yang tinggi. Menurut analisis inaRISK, Kabupaten Sragen termasuk wilayah dengan potensi bencana banjir kategori bahaya sedang hingga tinggi. 19 kecamatan masuk ke dalam kategori tersebut dengan luas bahaya sebesar 29.595 hektar.

Tahun ini, pelaksanaan desa/kelurahan tangguh bencana menitikberatkan pada level kawasan dengan ancaman banjir dan gunung api yang berada di sepanjang sungai Bengawan Solo dan Gunung Kelud. Kawasan tersebut meliputi 10 (Sepuluh) kabupaten/kota yaitu Sragen, Blora, Ngawi, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Kediri, Jombang, Gresik, dan Blitar. 

Pelaksanaan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana merupakan kewajiban dan tanggungjawab pemerintah daerah mengingat komponen dalam Desa/Kelurahan Tangguh Bencana merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimum Sub-Urusan Bencana (Permendagri Nomor 101 Tahun 2018). Pemerintah Pusat dalam hal ini BNPB, bersifat memberikan dukungan dan stimulan kepada pemerintah daerah dalam membangun ketangguhan masyarakat desa nya.

Peran aktif dari unsur pentahelix (pemerintah, lembaga usaha, akademisi, masyarakat dan media) sangat penting dalam hal pengurangan risiko bencana hidrometeorologi. Program Desa Tangguh Bencana (Destana) menekankan pada aspek kesukarelawanan dan mengedepankan prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat, melibatkan masyarakat sebagai subjek atau pelaku kebencanaan, dan tidak terus menerus menjadikan masyarakat sebagai objek yang selalu dianggap lemah. 

Komentar