Ferry Juliantono Ajak Keraton Kembangkan Koperasi untuk Perluas Usaha dan Pasar

JurnalPatroliNews | Jakarta – Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong penguatan ekonomi kerakyatan berbasis budaya melalui pengembangan koperasi di lingkungan keraton dan kesultanan Nusantara. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN).

Penandatanganan MoU berlangsung dalam agenda Sarasehan Nasional dan Musyawarah Agung Raja-Sultan Nusantara di Jakarta, Sabtu (17/10/2026). Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi keraton, melestarikan produk budaya, serta memperluas peluang usaha dan akses pasar bagi masyarakat.

Ferry yang hadir sebagai Menteri Koperasi menilai koperasi memiliki karakter yang sesuai dengan nilai-nilai yang selama ini dijunjung dalam lingkungan keraton dan kesultanan, yakni kebersamaan, kekeluargaan, serta gotong royong.

“Kementerian Koperasi mengusulkan badan usaha koperasi itu merupakan badan usaha yang paling cocok dikembangkan di keraton-keraton dan kesultanan,” ujar Ferry.

Melalui kerja sama tersebut, Kemenkop menyatakan siap mendampingi pembentukan dan pengembangan koperasi di lingkungan keraton. Koperasi diharapkan menjadi wadah untuk mengelola kegiatan ekonomi, mengembangkan produk unggulan berbasis budaya, dan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam kegiatan usaha produktif.

Koperasi Jadi Penghubung Budaya dan Kegiatan Ekonomi

Ferry berharap pengembangan koperasi mampu membuka ruang lebih luas bagi pertumbuhan sektor ekonomi kreatif, pariwisata, kerajinan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurutnya, kekayaan sejarah dan budaya yang dimiliki keraton serta kesultanan tidak hanya bernilai sebagai warisan bangsa, tetapi juga berpotensi dikembangkan menjadi sumber penghidupan masyarakat apabila dikelola secara produktif dan berkelanjutan.

Melalui koperasi, para perajin, pelaku usaha lokal, dan masyarakat di sekitar kawasan keraton diharapkan dapat memperoleh wadah untuk mengembangkan produk, membangun kemitraan, serta memperluas pemasaran.

Ferry juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar FSKN atas peran mereka dalam menjaga warisan sejarah dan tradisi Nusantara. Ia menegaskan bahwa perjalanan bangsa Indonesia tidak terlepas dari kontribusi para leluhur, termasuk kerajaan dan kesultanan yang memiliki peran penting dalam sejarah di berbagai daerah.

Karena itu, pelestarian budaya perlu diiringi dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar pusat-pusat warisan budaya tersebut.

Fadli Zon Dorong Keraton Menjadi Kantong Budaya

Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang turut menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan bahwa keraton, istana, dan museum perlu dikembangkan sebagai enklave atau kantong budaya yang mampu menarik kunjungan masyarakat.

Pengembangan kawasan tersebut, menurut Fadli, dapat mendorong ekonomi budaya dan memperkuat industri kebudayaan melalui kegiatan pelestarian, edukasi, pariwisata, serta aktivitas ekonomi kreatif.

Fadli juga menyampaikan bahwa Presiden telah menugaskan Kementerian Kebudayaan untuk melakukan revitalisasi sejumlah keraton dan kawasan bersejarah pada 2026. Beberapa lokasi yang disebutkan antara lain Istana Maimun, Pagaruyung, Keraton Kadriah di Pontianak, Keraton Solo, dan kawasan Keraton Sumedang.

Namun, ia mengakui bahwa revitalisasi keraton memiliki tantangan tersendiri, salah satunya berkaitan dengan sengketa internal mengenai pengelolaan aset.

“Biasanya kalau asetnya banyak, persengketaannya juga banyak,” ujar Fadli.

Menurutnya, pembenahan tata kelola dan penyelesaian persoalan internal menjadi aspek penting agar pelestarian warisan budaya dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat yang lebih luas.

Kehadiran Fadli dalam forum tersebut juga bertepatan dengan peringatan Hari Kebudayaan Nasional yang ditetapkan pada 17 Oktober melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025.

Kementerian Ekonomi Kreatif Dorong Komersialisasi Produk Budaya

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menilai kehadiran sejumlah kementerian dalam satu forum mencerminkan peluang kolaborasi lintas sektor untuk mengembangkan potensi ekonomi budaya.

Menurutnya, setiap kementerian dapat mengambil peran yang saling melengkapi. Kementerian Kebudayaan berfokus pada revitalisasi, pelestarian pusaka, dan tata kelola. Kementerian Pariwisata berperan dalam pengembangan destinasi, sedangkan Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong pengolahan cerita, sejarah, dan pusaka menjadi produk kreatif, mulai dari cendera mata hingga film.

Sementara itu, Kementerian Koperasi dapat mendukung kelembagaan usaha dan pengelolaan penjualan produk melalui koperasi.

“Aset budaya menjadi aset ekonomi setelah diproduksi, pengelolaan penjualannya bisa melalui wadah koperasi,” tutur Riefky.

Pendekatan tersebut membuka peluang agar kekayaan budaya tidak berhenti pada kegiatan pelestarian, tetapi juga dikembangkan menjadi produk dan layanan yang mempunyai nilai tambah ekonomi.

Kerajinan tradisional, produk cendera mata, kuliner khas, pertunjukan seni, hingga konten audiovisual yang mengangkat sejarah keraton dapat menjadi bagian dari pengembangan ekonomi kreatif apabila dikelola dengan memperhatikan keaslian, nilai budaya, dan kebutuhan pasar.

Kolaborasi Lintas Kementerian Perkuat Ekonomi Budaya

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Ketua Umum FSKN Achmad Aflus Mapparessa, Asisten Deputi Pengembangan Produk Pariwisata Kementerian Pariwisata Itok Parikesit, serta Kepala Bidang Pengembangan Budaya Provinsi DKI Jakarta Arista Nurbaya.

Hadir pula para raja dan sultan Nusantara yang tergabung dalam FSKN.

Keterlibatan berbagai kementerian dan unsur keraton diharapkan dapat mempertemukan agenda pelestarian budaya dengan pengembangan pariwisata, industri kreatif, dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Melalui MoU Kemenkop dan FSKN, pengembangan koperasi di lingkungan keraton diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal.

Ke depan, keberhasilan kerja sama tersebut akan bergantung pada tindak lanjut pembentukan koperasi, kesiapan pengelolaan usaha, pengembangan produk yang berdaya saing, serta kemampuan membangun jaringan pemasaran.

Dengan pendekatan yang terintegrasi, warisan budaya Nusantara diharapkan tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Komentar