Gegara Judi Slot, Kurir Paket di Pangkalan Bun Gelapkan Uang Hasil COD

JurnalPatroliNews – Pangkalan bun – Kurir paket Shopee Expres Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar) berinsial B terpaksa harus berurusan dengan polisi karena menggelapkan uang pembayaran pengiriman paket dari konsumen.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka B saat ini sudah berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Kobar. Ia pun kini terancam duduk di kursi pesakitan.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono dalam konferensi pers mengungkapkan peristiwa ini berawal saat tersangka mengambil dan membawa 31 barang cash on delivery (COD) dari kantor Shopee Expres Pangkalan Bun.

Setelah itu, tersangka lalu mengantarkan 19 paket COD yang dibawanya kepada konsumen yang ada di Kecamatan Kumai. Dari hasil pengiriman itu terkumpul uang sebesar Rp 5,1 juta.

Kapolres melanjutkan, sejatinya uang tersebut langsung disetor kepada pihak perusahaan, namun oleh tersangka uang hasil COD itu malah dipergunakan untuk bermain judi online”Tersangka tidak menyetorkan uang pembayaran pengiriman paket COD dari customer kepada pihak perusahaan, melainkan uang tersebut digunakan tersangka untuk bermain judi slot,” ungkap Kapolres Kobar, Rabu (3/5/2023).

Lantaran kalah bermain judi slot, tersangka lalu membuang 12 paket barang COD sisanya senilai Rp 1,4 juta di daerah Hanau, Kabupaten Seruyan dan berpura-pura menghilangkan dengan alasan diculik.

Sementara terkait hilangnya tersangka, kasus ini sempat dilaporkan pihak keluarga kepada polisi dan informasi kehilangan itu juga telah beredar luas di jagad media sosial.

“Dia sendiri yang merencanakan seolah-olah hilang. Dia menyampaikan diculik,” imbuh AKBP Bayu Wicaksono.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu resi pengiriman barang atas nama tersangka. Tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tindak pidana penggelapan.

“Ancaman pidana selama-lamanya 4 tahun,” pungkas Kapolres.

Komentar