Gempa M 5,9 di Kepulauan Seribu, BPBD DKI: Tak Picu Tsunami dan Kerusakan

JurnalPatroliNews | Jakarta — Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,9 yang mengguncang wilayah perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (13/9/2026), dipastikan tidak memicu tsunami maupun menyebabkan kerusakan fisik.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyatakan, kedalaman pusat gempa menjadi salah satu faktor yang membuat guncangan tersebut tidak menimbulkan dampak kerusakan berarti.

Meski demikian, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti perkembangan informasi hanya melalui kanal resmi pemerintah dan lembaga terkait.

“Kejadian gempa dengan magnitudo sekitar 5,9 itu tidak mengakibatkan tsunami dan tidak sampai memicu kerusakan. Karena episentrum gempanya ada di kedalaman 376 kilometer,” kata Kepala BPBD DKI Jakarta Maruli Sijabat, Minggu (13/9/2026).

Pusat gempa diketahui berada di sebelah utara Pulau Payung Besar, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Gempa Dipicu Aktivitas Intraslab

Berdasarkan lokasi episentrum dan kedalaman hiposenternya, gempa tersebut dikategorikan sebagai gempa bumi dalam akibat aktivitas intraslab.

Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa memiliki mekanisme pergerakan geser turun atau oblique normal.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hingga saat ini belum terpantau adanya aktivitas gempa bumi susulan atau aftershock.

Kondisi tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah daerah mengingat Jakarta dan wilayah sekitarnya memiliki potensi risiko bencana yang membutuhkan kesiapsiagaan masyarakat.

BPBD DKI pun meminta warga tidak lengah meski gempa kali ini tidak menimbulkan kerusakan.

Isu Megathrust Jangan Jadi Alasan Panik

Maruli turut menanggapi isu mengenai potensi gempa megathrust dan aktivitas sesar yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.

Menurutnya, berbagai informasi mengenai potensi kegempaan seharusnya menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana, bukan justru menimbulkan kepanikan.

Gempa bumi hingga kini tidak dapat dipastikan kapan akan terjadi. Waktu dan tanggal terjadinya gempa juga tidak dapat diprediksi secara pasti.

Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama BMKG dan seluruh unsur terkait terus memperkuat langkah mitigasi serta kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan bencana.

Masyarakat juga diminta mengambil peran dengan memahami langkah-langkah sederhana yang dapat dilakukan sebelum maupun ketika gempa terjadi.

Warga Diminta Kenali Jalur Evakuasi

BPBD DKI mengingatkan kesiapsiagaan menghadapi gempa dapat dimulai dari lingkungan keluarga.

Warga perlu mengetahui lokasi yang relatif aman di rumah maupun tempat kerja, mengenali jalur evakuasi, serta menentukan langkah yang harus dilakukan ketika guncangan terjadi.

Persiapan keluarga juga penting agar setiap anggota mengetahui tindakan yang harus dilakukan dalam kondisi darurat.

“Tahu tempat aman, tahu jalur evakuasi, menyiapkan keluarga dan memahami apa yang harus dilakukan ketika gempa terjadi,” tandas Maruli.

BPBD DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi mengenai gempa yang belum terverifikasi.

Informasi terkait perkembangan kegempaan dan potensi dampaknya sebaiknya diperoleh melalui BMKG, BPBD, maupun kanal resmi pemerintah lainnya.

Meski gempa magnitudo 5,9 di perairan Kepulauan Seribu kali ini tidak menimbulkan tsunami maupun kerusakan, peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk terus meningkatkan pemahaman mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana gempa bumi.

Komentar