Fantastis! Ekspor Produk Perikanan Indonesia Capai Rp52,6 Triliun dalam 6 Bulan

JurnalPatroliNews | Jakarta — Produk perikanan Indonesia terus memperluas pasar global. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat volume ekspor produk perikanan sepanjang Januari-Juni 2026 mencapai 566,25 ribu ton dengan nilai sekitar US$3 miliar atau setara Rp52,6 triliun.

Capaian tersebut didukung oleh penguatan sistem jaminan mutu dari hulu hingga hilir. Pemerintah memastikan produk perikanan yang masuk ke pasar internasional memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan negara tujuan ekspor.

Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini mengatakan, terdapat 10 produk perikanan yang menjadi komoditas unggulan ekspor Indonesia.

“Nilainya diperkirakan Rp52,6 triliun dengan 10 produk unggulan di antaranya udang vaname, rumput laut, tuna, sarden, tenggiri, cakalang, cumi-sotong-gurita, carrageenan, kerapu dan kepiting-rajungan,” tutur Ishartini dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).

Menurut Ishartini, penguatan sertifikasi menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan produk perikanan Indonesia mampu bersaing sekaligus diterima oleh otoritas negara tujuan.

Badan Mutu KKP menerapkan sertifikasi mutu dengan cakupan dari proses produksi di hulu hingga produk siap dipasarkan. Standar yang digunakan mengacu pada ketentuan internasional sehingga aspek kualitas dan keamanan produk dapat terjamin.

Produk Perikanan RI Tembus 152 Negara

Jangkauan pasar produk perikanan Indonesia kini semakin luas. Produk hasil kelautan dan perikanan nasional telah dipasarkan ke 152 negara di berbagai kawasan dunia.

Pasar tersebut mencakup negara-negara anggota EFTA seperti Norwegia, Islandia, Liechtenstein, dan Swiss. Selain itu, produk perikanan Indonesia juga menjangkau pasar Asia, Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan dan Tengah, Eropa Timur, hingga kawasan Eurasia.

Pasar lainnya meliputi kawasan Semenanjung Arab dan Timur Tengah, Australia dan Selandia Baru, negara-negara Pasifik, serta Inggris.

Ishartini menyebut hingga akhir semester I 2026, terdapat 1.162 unit perusahaan perikanan yang telah lolos sertifikasi mutu KKP dan melakukan kegiatan ekspor.

Jumlah tersebut terdiri atas 900 unit pengolah ikan, 229 unit pengekspor ikan hidup, serta 33 unit produksi benih ikan.

“Sampai dengan akhir semester 1 tahun ini jumlah perusahaan perikanan yang lolos sertifikasi mutu KKP dan telah melakukan kegiatan ekspor sebanyak 1.162 unit, terdiri dari 900 unit pengolah, 229 unit pengekspor ikan hidup serta 33 unit produksi benih ikan,” bebernya.

Ekspor Perikanan Dorong Ekonomi Daerah

Meningkatnya aktivitas ekspor perikanan juga memberikan dampak langsung terhadap perekonomian di sejumlah daerah.

Salah satu contohnya terlihat di Sumatera Utara. Pada semester I 2026, nilai ekspor perikanan dari provinsi tersebut mencapai Rp115,5 miliar.

Komoditas yang diekspor cukup beragam, mulai dari shrimp paste, frozen octopus, krill atau udang kering, frozen squid, frozen cuttle fish, ikan kembung, udang putih, frozen croaker fish, frozen eel, hingga frozen black tiger shrimp.

Produk-produk tersebut dikirim ke sejumlah negara, antara lain Malaysia, China, Thailand, Mesir, Hong Kong, Taiwan, dan Vietnam.

Menurut Ishartini, geliat ekspor perikanan tidak hanya menghasilkan devisa, tetapi juga menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat di daerah sentra produksi.

Sulawesi Selatan Serap Ribuan Tenaga Kerja

Dampak serupa terlihat di Sulawesi Selatan. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Mutu di wilayah tersebut berhasil mendorong 144 Unit Pengolahan Ikan (UPI) lokal untuk melakukan ekspor ke 46 negara.

Aktivitas ekspor tersebut turut menyerap 8.389 tenaga kerja.

Tidak hanya itu, frekuensi pengiriman produk perikanan dari Sulawesi Selatan sepanjang Januari-Agustus 2026 tercatat mencapai 8.540 kali shipment.

“Ekspor ikan juga menyerap tenaga kerja, contohnya di Provinsi Sulawesi Selatan UPT Badan Mutu berhasil membawa 144 UPI lokal ekspor ke 46 negara dan menyerap tenaga kerja 8.389 orang dengan frekuensi ekspor sepanjang Januari-Agustus 2026 sebanyak 8.540 kali shipment,” tukas Ishartini.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa penguatan industri perikanan berorientasi ekspor memiliki efek berantai terhadap ekonomi lokal, mulai dari kegiatan produksi, pengolahan, distribusi, hingga penyerapan tenaga kerja.

Sertifikasi Mutu KKP Gratis

Untuk mendorong semakin banyak pelaku usaha masuk ke pasar ekspor, Badan Mutu KKP memastikan layanan sertifikasi mutu tidak dipungut biaya.

Proses pendaftaran juga dilakukan secara daring sehingga pelaku usaha dapat mengakses layanan tersebut tanpa harus melalui proses yang rumit.

Ishartini mengajak masyarakat, pelaku usaha, dan UMKM yang ingin mengembangkan pasar ekspor untuk memanfaatkan layanan informasi yang disediakan Badan Mutu KKP.

Informasi mengenai ekspor produk perikanan dan sertifikasi mutu dapat diperoleh melalui PPID Badan Mutu KKP maupun kanal resmi Badan Mutu KKP.

“Badan Mutu memiliki 46 unit pelaksana teknis tersebar di seluruh Indonesia, yang siap mengeksekusi penerapan quality assurance (QA) di sepanjang rantai produksi hingga membuat perusahaan siap ekspor,” pungkasnya.

Dengan dukungan sertifikasi, pengawasan mutu, serta jaringan unit pelaksana teknis di berbagai daerah, pemerintah berharap produk perikanan Indonesia semakin kuat menghadapi persaingan pasar global.

Bagi industri perikanan nasional, kualitas bukan lagi sekadar persyaratan untuk menembus pasar luar negeri, tetapi menjadi modal utama untuk mempertahankan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar ekspor Indonesia.

Komentar