Operasi Densus 88 di Sulteng, Dua Warga Tomoli Utara Diamankan

JurnalPatroliNews | Palu — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah menangkap tiga orang terduga teroris dalam operasi di dua wilayah Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026) malam.

Dua orang diamankan di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di wilayah Kabupaten Poso. Penangkapan tersebut telah dikonfirmasi melalui pemberitaan dan kanal resmi Tribrata Polri.

Operasi berlangsung tanpa keterangan terbuka mengenai identitas lengkap ketiga orang tersebut. Hingga informasi terbaru yang tersedia, Densus 88 dan Polda Sulawesi Tengah juga belum mengungkap dugaan peran masing-masing maupun keterkaitan mereka dengan jaringan terorisme tertentu.

Dua Orang Ditangkap di Tomoli Utara

Sekretaris Desa Tomoli Utara, Muhlis, membenarkan adanya penangkapan dua warga di wilayah tersebut.

Menurut Muhlis, kedua orang itu telah tinggal di Tomoli Utara sejak sekitar 2015. Namun, dia menyebut keduanya belum melaporkan perpindahan domisili secara resmi kepada pemerintah desa.

Keseharian keduanya diketahui bekerja sebagai petani kakao.

Muhlis mengatakan kedua warga tersebut cenderung jarang berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Namun, keterangan mengenai aktivitas keseharian tersebut belum menjelaskan kaitan mereka dengan dugaan tindak pidana terorisme dan masih harus dipisahkan dari hasil penyidikan aparat.

Satu Terduga Diamankan di Poso

Satu orang lainnya ditangkap di Kabupaten Poso dalam operasi yang sama.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Densus 88 maupun Polda Sulawesi Tengah mengenai identitas orang tersebut, termasuk lokasi penangkapan secara lebih rinci maupun dugaan perannya dalam perkara yang sedang diselidiki.

Ketiga orang yang diamankan kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh Densus 88.

Polisi Masih Dalami Peran dan Keterkaitan

Penangkapan belum serta-merta menjelaskan seluruh konstruksi perkara.

Aparat masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui latar belakang masing-masing terduga, aktivitas yang diduga berkaitan dengan perkara, serta kemungkinan hubungan dengan jaringan tertentu.

Sampai informasi resmi terakhir yang tersedia, polisi belum menyampaikan identitas ketiganya maupun menyebut secara terbuka nama organisasi atau jaringan teror yang diduga terkait. Karena itu, informasi mengenai jaringan tertentu masih belum dapat dipastikan.

Tahap pemeriksaan tersebut menjadi penting untuk menentukan apakah dugaan keterlibatan masing-masing memiliki dasar bukti yang cukup untuk diproses lebih lanjut.

Sulteng Kembali Jadi Fokus Penindakan Antiteror

Penangkapan ini kembali menempatkan wilayah Sulawesi Tengah dalam perhatian aparat antiteror.

Pada Mei 2026, Densus 88 juga menangkap delapan orang terduga teroris di wilayah Parigi Moutong dan Poso. Dalam kasus tersebut, polisi menyatakan para terduga berkaitan dengan jaringan Jemaah Ansharud Daulah (JAD).

Meski demikian, penangkapan pada 2 Oktober 2026 tidak otomatis dapat disamakan dengan perkara sebelumnya.

Hingga keterangan resmi terbaru, aparat belum mengumumkan apakah tiga orang yang baru ditangkap tersebut memiliki hubungan dengan jaringan yang pernah diungkap sebelumnya atau berdiri dalam perkara yang berbeda.

Proses Hukum Menjadi Tahap Berikutnya

Setelah penangkapan, pemeriksaan dan penyelidikan menjadi tahapan penting untuk mengurai perkara.

Aparat perlu memastikan identitas, peran, aktivitas dan bukti yang berkaitan dengan masing-masing terduga sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Status sebagai terduga juga berarti proses pembuktian masih berlangsung. Penangkapan merupakan tindakan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan, bukan putusan bahwa seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana terorisme.

Karena itu, informasi resmi dari Densus 88 dan Polda Sulawesi Tengah akan menjadi rujukan utama untuk mengetahui perkembangan perkara tersebut.

Warga Diminta Tetap Tenang

Di tingkat masyarakat, penangkapan dua warga di Tomoli Utara berlangsung di tengah lingkungan permukiman yang selama ini dihuni masyarakat dengan berbagai aktivitas ekonomi, termasuk perkebunan kakao.

Belum adanya keterangan resmi mengenai jaringan yang diduga terkait membuat ruang informasi mengenai motif dan aktivitas ketiga orang tersebut masih sangat terbatas.

Pihak berwenang kini memiliki pekerjaan untuk melengkapi fakta perkara sekaligus mencegah munculnya spekulasi yang dapat berkembang di tengah masyarakat.

Menunggu Keterangan Resmi Densus 88

Operasi Jumat malam itu menyisakan sejumlah pertanyaan yang belum terjawab, mulai dari alasan penangkapan, dugaan aktivitas yang diselidiki, hingga apakah ketiganya memiliki hubungan dengan kelompok tertentu.

Sementara itu, tiga terduga telah diamankan Densus 88 untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Sampai keterangan resmi berikutnya disampaikan, fakta yang dapat dipastikan adalah tiga orang ditangkap dalam operasi Densus 88 bersama Brimob Polda Sulteng, dua di Parigi Moutong dan satu di Poso. Identitas serta dugaan jaringan yang terkait masih menunggu hasil pemeriksaan aparat.

Perkembangan pemeriksaan selanjutnya akan menjadi kunci untuk menjelaskan apakah penangkapan tersebut mengarah pada perkara terorisme tertentu dan bagaimana posisi hukum masing-masing orang yang diamankan.

Komentar