Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Penataan Sampah dan Keindahan Kota Jadi Prioritas Sinkronisasi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, memberikan tanggapan positif terhadap Taklimat Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul. .

KDM menilai arahan Presiden memiliki keselarasan esensi dengan program yang tengah dijalankan di Jawa Barat, yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Menurutnya, sinergi antara pusat dan daerah harus bersifat adumanis atau saling memadukan demi mencapai tujuan bersama.

Dalam keterangannya, KDM menyoroti beberapa poin krusial yang menjadi perhatian utama bagi wilayah Jawa Barat, terutama masalah pengelolaan sampah.

Mengingat populasi Jawa Barat yang mencapai 54 juta jiwa, integrasi penanganan limbah menjadi tantangan besar yang mendapat perhatian khusus dari Presiden. KDM menegaskan bahwa peningkatan produktivitas di sektor pertanian dan kelautan juga menjadi pilar penting untuk mendukung ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah pusat.

Hal menarik yang ditekankan KDM adalah besarnya dukungan Presiden terhadap penataan estetika dan keindahan ruang publik. KDM mengungkapkan bahwa dirinya sangat menaruh perhatian pada pembersihan spanduk dan baliho yang tidak tertata, serta perluasan ruang terbuka hijau.

Salah satu kebijakan yang akan diperkuat adalah standarisasi atap bangunan di Jawa Barat. Ia melarang penggunaan bahan seng dan mendorong penggunaan genteng, ijuk, atau sirap agar setiap bangunan memiliki nilai keindahan yang seragam dan indah dipandang.

KDM berharap momentum Rakornas 2026 ini dapat menyatukan semangat dan napas perjuangan antara pemimpin pusat dan daerah.

Baginya, kesamaan jiwa dalam menjalankan program kerja adalah kunci utama untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat.

Dengan integrasi yang baik, diharapkan setiap kebijakan nasional dapat terimplementasi secara tepat sasaran hingga ke tingkat kabupaten dan kota di seluruh tanah pasundan.