Babak Baru Krisis Politik Filipina: Wapres Sara Duterte Kembali Hadapi Ancaman Pemakzulan

JurnalPatroliNews – Jakarta -Lanskap politik Filipina kembali memanas seiring diajukannya kembali permohonan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte pada Senin (2/2/2026).

Kelompok masyarakat sipil beserta koalisi sayap kiri resmi mendaftarkan pengaduan impeachment di Manila dengan poin utama tuduhan penyalahgunaan dana publik yang nilainya mencapai jutaan dolar.

Selain isu finansial, Sara juga menghadapi tudingan serius terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr., sebuah klaim yang telah berulang kali ia bantah di hadapan publik.

Langkah hukum ini menjadi kelanjutan dari upaya serupa yang sempat kandas tahun lalu akibat terganjal aturan konstitusi di Mahkamah Agung. Fokus utama dari dakwaan korupsi ini merujuk pada periode saat Sara menjabat sebagai Menteri Pendidikan, di mana terdapat aliran dana sekitar 10 juta dolar AS yang pengeluarannya dianggap tidak transparan.

Para pengadu menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menuntut akuntabilitas pejabat tinggi negara demi menjaga integritas pemerintahan.

Menariknya, pengajuan pemakzulan terhadap Sara Duterte terjadi bertepatan dengan dimulainya sidang di DPR Filipina terkait pengaduan serupa terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr. Sang Presiden sendiri tengah dibidik atas dugaan skandal proyek pengendalian banjir fiktif.

Situasi saling serang di level eksekutif ini mencerminkan keretakan mendalam dalam aliansi politik yang sebelumnya memenangkan pemilu, sekaligus menandakan persaingan dini menuju pemilihan presiden tahun 2028 mendatang.

Secara konstitusional, jika DPR Filipina meloloskan berkas pemakzulan tersebut, kasus akan dilanjutkan ke tingkat Senat untuk proses peradilan formal.

Apabila terbukti bersalah, putri dari mantan presiden Rodrigo Duterte ini tidak hanya akan dicopot dari jabatannya saat ini, tetapi juga terancam larangan permanen untuk berpolitik.

Meski demikian, tim kuasa hukum Sara Duterte menyatakan optimisme bahwa seluruh tuduhan tersebut akan rontok di persidangan karena dianggap tidak memiliki dasar bukti yang kuat.