JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang guru SMK di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Amalia Wahyuni, tengah menjadi sorotan publik setelah curhatannya di media sosial terkait nasibnya yang dirumahkan secara sepihak.
Amalia dirumahkan usai menegur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalimantan Selatan, Muhammadun, yang merokok di dalam ruang rapat tertutup yang ber-AC.
Kejadian tersebut terjadi pada 2 September 2024. Saat itu, Amalia yang merasa tidak nyaman dengan bau asap rokok di ruangan, dengan sopan menegur Kadisdikbud. “Saya hanya bilang, ‘Pak, mohon maaf, saya tidak tahan mencium asap rokok’,” jelas Amalia seperti dilansir dari Antara, Minggu (15/9).
Namun, respons yang diterimanya justru sebaliknya. Muhammadun menyuruh Amalia keluar dari ruangan rapat, membuatnya terkejut dan merasa diperlakukan tidak adil.
Sebelum menegur langsung, Amalia sudah mencoba melaporkan ketidaknyamanannya kepada panitia rapat yang bertugas. Sayangnya, keluhan tersebut diabaikan, bahkan panitia rapat tampak menertawakannya.
“Panitia seperti menganggap merokok di ruangan tidak melanggar aturan, padahal aturannya jelas ada,” tambahnya.
Seminggu setelah kejadian tersebut, pada 9 September 2024, Amalia dihubungi oleh kepala sekolah yang menyampaikan bahwa dirinya dirumahkan. Keputusan ini mengejutkan Amalia.
“Kepala sekolah mengatakan saya diistirahatkan. Kalau hanya untuk menenangkan diri, saya terima. Tapi kalau saya diskors, saya sangat kecewa karena saya merasa tidak bersalah,” ujarnya.
Merasa diperlakukan tidak adil, Amalia pun memutuskan untuk mengungkapkan kejadian ini ke media sosial dengan harapan kasusnya mendapatkan perhatian publik. “Saat ini, kalau tidak viral, keadilan sulit didapatkan,” ungkapnya.
Curhatan tersebut pun viral, namun hal ini juga membawa tekanan bagi Amalia dan keluarganya. “Orang tua saya difitnah, tapi tidak apa-apa, Alhamdulillah ini membantu memperluas jalan kami,” katanya.
Kasus ini mendapat reaksi dari masyarakat, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan. Mereka menuntut pencopotan Kadisdikbud, Muhammadun, dari jabatannya.
Namun, aksi ini juga diwarnai dengan ancaman. Inisiator aksi, Aliansyah, mengaku diancam oleh ajudan Kadisdikbud, Sirajudin, melalui telepon.
Aliansyah pun melaporkan ancaman tersebut ke polisi dan berharap agar pihak berwenang memproses laporan yang diajukan. “Ini sudah jelas merupakan ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa saya,” tegas Aliansyah.
Komentar