JurnalPatroliNews – Sumut – Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XXI 2024 untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) memastikan bahwa distribusi konsumsi ke lokasi pertandingan berjalan dengan baik. Mereka juga telah menerapkan langkah mitigasi dan respons cepat terhadap berbagai masalah yang muncul di lapangan.
Penjelasan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Konsumsi PB PON XXI 2024 Wilayah Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, dalam sebuah konferensi pers di Media Center PON XXI yang diadakan di Hotel Santika Medan pada Sabtu malam (14/9).
Dedi menekankan bahwa panitia sangat serius menangani isu konsumsi, dengan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap kesalahan dalam pelayanan kepada atlet, panitia, ofisial, maupun media yang berperan dalam acara olahraga besar ini.
“Kami harus menjalankan ini sesuai aturan, karena ini uang rakyat yang kami kelola. Kami sadar masih banyak kekurangan dan tidak bisa menghambat orang untuk mengkritik. Mohon maaf apabila ada kendala dan kesalahan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan PON XXI di Sumut, Dedi mengungkapkan bahwa mereka terus memantau dan mengingatkan penyedia (vendor) untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu distribusi makanan ke seluruh venue. Ia juga mengingatkan bahwa dalam proses persiapan, mereka berusaha melibatkan beberapa UMKM untuk membantu memasok pangan, dengan harapan acara ini juga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal Sumut.
“Meskipun ada vendor, kami juga melibatkan UMKM untuk memastikan pasokan pangan. Tujuan kami adalah agar PON ini tidak hanya sukses tetapi juga bermanfaat bagi UMKM di Sumatera Utara,” tambahnya.
Dedi juga menekankan bahwa setiap kesalahan yang terjadi dicatat untuk evaluasi dan perbaikan, guna menghindari keluhan dari pihak-pihak yang berhak menerima konsumsi. Sebagai bagian dari pengawasan, pihaknya turut mendampingi Menpora Dito Ariotedjo dalam meninjau dan mencicipi langsung menu makanan di lokasi pengemasan.
“Jika terjadi kesalahan serius, kami telah memberikan surat peringatan pertama kepada pemenang tender. Jika tidak ada perbaikan, kontrak bisa dibatalkan atau pembayaran tidak dilakukan,” tegas Dedi.
Komentar