Haji Isam Disebut Bakal Caplok BCA, Manajemen Tegaskan Bukan Informasi Resmi

JurnalPatroliNews | Jakarta — Rumor mengenai pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam yang disebut bakal mengakuisisi saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA ramai beredar di media sosial.

Kabar tersebut muncul setelah perusahaan yang terafiliasi dengan Jhonlin Group melakukan transaksi besar terkait saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN).

Namun, manajemen BCA memastikan informasi mengenai rencana akuisisi saham BCA oleh Haji Isam tidak benar.

EVP Corporate Communications & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menyampaikan klarifikasi tersebut setelah isu aksi korporasi BCA beredar di sejumlah platform media sosial.

“Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” ujar Hera.

BCA Minta Publik Mengacu Informasi Resmi

Hera mengimbau masyarakat dan nasabah untuk tidak menjadikan informasi yang beredar di media sosial sebagai rujukan tanpa melakukan verifikasi.

Menurut BCA, informasi mengenai aksi korporasi perseroan seharusnya mengacu pada kanal resmi perusahaan maupun sumber media yang kredibel.

“BCA senantiasa beroperasi berdasarkan prinsip kehati-hatian, berintegritas, dan sesuai regulasi yang berlaku,” kata Hera.

Dengan demikian, hingga klarifikasi tersebut disampaikan, tidak terdapat informasi resmi dari BCA mengenai rencana akuisisi saham perseroan oleh Haji Isam.

Rumor Muncul Setelah Transaksi BYAN

Spekulasi mengenai BCA muncul tidak lama setelah Jhonlin Group melakukan aksi korporasi di sektor pertambangan.

Melalui PT Jhonlin Baratama, kelompok usaha Haji Isam menandatangani conditional share purchase agreement (CSPA) dengan Low Tuck Kwong dan Elaine Low pada 16 September 2026.

Perjanjian tersebut berkaitan dengan rencana pengalihan sekitar 10 miliar saham BYAN, atau sekitar 30 persen dari total saham beredar perusahaan, kepada Jhonlin Baratama setelah seluruh persyaratan transaksi terpenuhi.

Transaksi di BYAN kemudian menjadi pemicu munculnya spekulasi baru di media sosial.

Salah satunya berasal dari unggahan akun Instagram @stockwise.id yang mengaitkan langkah Jhonlin di BYAN dengan dugaan rencana ekspansi ke sektor perbankan, termasuk BCA.

Namun, narasi tersebut tidak disertai pengumuman resmi mengenai adanya transaksi atau rencana akuisisi saham BBCA.

BCA Tegaskan Rumor Bukan Aksi Korporasi

Manajemen BCA menyatakan kabar yang beredar di media sosial tersebut bukan merupakan informasi resmi perseroan.

Bantahan ini penting karena setiap aksi korporasi material perusahaan terbuka pada prinsipnya harus disampaikan melalui mekanisme keterbukaan informasi sesuai ketentuan pasar modal.

BCA sendiri saat ini memiliki struktur kepemilikan yang tetap didominasi PT Dwimuria Investama Andalan (DIA), yang berdasarkan data terbaru memiliki sekitar 54,94 persen saham BCA. Sementara kepemilikan masyarakat berada di kisaran 44,64 persen.

Karena itu, isu mengenai adanya pihak tertentu yang akan mengambil alih kepemilikan BCA tidak dapat disamakan dengan transaksi BYAN yang memang telah diumumkan melalui keterbukaan informasi.

Dua Emiten, Dua Peristiwa Berbeda

Transaksi Jhonlin Baratama di BYAN dan rumor mengenai BBCA merupakan dua hal yang berbeda.

Pada BYAN, terdapat perjanjian jual beli saham bersyarat yang telah diumumkan kepada publik. Sementara mengenai BCA, manajemen justru telah menyatakan informasi mengenai rencana aksi korporasi yang dikaitkan dengan Haji Isam tersebut tidak benar.

Perbedaan tersebut penting dicermati agar informasi mengenai aksi korporasi tidak tercampur dengan spekulasi yang berkembang di media sosial.

Terlebih, kabar mengenai perusahaan terbuka dapat dengan cepat memengaruhi perhatian investor dan pergerakan pasar.

Publik Diminta Tak Mudah Percaya Rumor

BCA kembali mengingatkan masyarakat untuk menggunakan sumber informasi yang dapat diverifikasi ketika memperoleh kabar mengenai perseroan.

Kanal resmi perusahaan dan keterbukaan informasi menjadi rujukan utama untuk mengetahui apakah sebuah aksi korporasi benar-benar sedang berlangsung.

Dalam kasus rumor Haji Isam, klarifikasi manajemen BCA menjadi penegasan bahwa belum ada informasi resmi mengenai rencana akuisisi saham BCA oleh pengusaha tersebut.

Sementara transaksi Jhonlin Baratama terkait BYAN tetap merupakan aksi korporasi tersendiri yang memiliki mekanisme dan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, kabar mengenai Haji Isam yang disebut akan mengakuisisi BCA sejauh ini masih berada pada level rumor media sosial dan telah dibantah oleh manajemen BCA.

Komentar