Viral Korban Dipertemukan dengan Tersangka, Kapolresta Kendari Sampaikan Permintaan Maaf

JurnalPatroliNews | Kendari — Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah video yang memperlihatkan seorang korban dugaan pemerkosaan dipertemukan dengan tersangka beredar dan menjadi sorotan di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan korban menangis ketika berada dalam satu ruangan dengan tersangka berinisial I (44), yang disebut merupakan mantan suaminya. Dalam rekaman itu juga terlihat Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau bersama seorang anggota kepolisian lainnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Safi’i menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat sikap atau tindakan personel yang dinilai kurang tepat maupun menimbulkan ketidaknyamanan.

“Atas nama pimpinan Polresta Kendari, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait adanya peristiwa yang saat ini menjadi perhatian di media sosial,” ujar Safi’i dalam unggahan akun Instagram resmi Polresta Kendari, Minggu (27/9/2026).

“Apabila dalam peristiwa tersebut terdapat sikap maupun tindakan anggota kami yang kurang tepat atau menimbulkan ketidaknyamanan, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” lanjutnya.

Jadi Bahan Evaluasi Internal

Safi’i mengatakan kritik dan perhatian masyarakat terhadap peristiwa tersebut menjadi bagian dari evaluasi bagi jajaran Polresta Kendari.

Menurut dia, evaluasi dilakukan untuk memperbaiki profesionalisme dan kedisiplinan personel sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

“Kami menghargai perhatian, kritik, dan masukan dari masyarakat. Peristiwa tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Kapolresta menegaskan setiap anggota harus menjalankan tugas dengan berpedoman pada etika dan ketentuan yang berlaku.

Pendekatan humanis juga disebut harus menjadi bagian dari pelayanan polisi ketika berhadapan dengan masyarakat, termasuk dalam penanganan perkara yang melibatkan korban.

“Kami menegaskan bahwa setiap personel Polresta Kendari dalam melaksanakan tugas harus senantiasa menjunjung tinggi etika, profesionalisme, humanisme, serta mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegas Safi’i.

Korban Sebelumnya Beri Klarifikasi

Sebelumnya, korban juga memberikan klarifikasi mengenai pertemuannya dengan tersangka yang kemudian menjadi sorotan.

Dalam keterangannya, korban mengatakan dirinya tidak merasa diintimidasi oleh polisi. Ia menyebut pertemuan tersebut berkaitan dengan pengecekan barang yang diduga diambil oleh tersangka.

Korban juga menyampaikan apresiasi kepada tim kepolisian yang menangkap tersangka. Menurutnya, ia tidak dibentak ataupun mendapat tekanan ketika berada di kantor polisi.

Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat peristiwa secara utuh, mengingat video yang beredar di media sosial hanya menampilkan bagian tertentu dari kejadian.

Kasus Berawal dari Dugaan Kekerasan Seksual

Kasus tersebut bermula dari dugaan perampokan disertai kekerasan seksual di rumah korban di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kendari, pada 14 September 2026 sekitar pukul 02.30 Wita.

Menurut keterangan penyidik yang diberitakan sebelumnya, korban saat itu sedang tidur ketika diduga didatangi pelaku. Korban kemudian dilaporkan mengalami kekerasan dan kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan serta jam tangan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Tersangka yang diduga merupakan mantan suami korban diamankan pada 17 September 2026 di wilayah Kecamatan Wuawua, Kendari.

Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah video pertemuan korban dengan tersangka beredar di media sosial.

Polresta Kendari Tegaskan Komitmen Perbaikan

Safi’i menegaskan Polresta Kendari akan terus melakukan pembenahan sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, setiap personel harus memahami bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga bagaimana memberikan perlakuan yang sesuai dengan etika dan profesionalisme kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian,” pungkas Safi’i.

Permintaan maaf tersebut sekaligus menjadi respons resmi Polresta Kendari atas polemik yang muncul setelah video pertemuan korban dan tersangka beredar.

Di sisi lain, proses hukum terhadap tersangka tetap menjadi bagian utama penanganan perkara. Sementara evaluasi internal diarahkan untuk memastikan setiap tahapan pelayanan dan penanganan perkara di lingkungan Polresta Kendari berjalan sesuai prosedur serta mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat.

Komentar