Holywings Gatot Subroto Didatangi Polisi dan Satpol PP Dinihari, Ratusan Orang Masih Nekat Berkumpul

JurnalPatroliNews Jakarta – Kafe dan bar Holywings di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, digerebek anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Satpol PP DKI Jakarta, Sabtu dinihari (16/10). 

Pasalnya, kafe itu telah melampaui batasan jam operasional sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

“Hasil kegiatan dalam patroli skala besar masih ada tempat yang tidak mematuhi aturan yaitu melebihi pukul 00.00 WIB,” kata Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP, Dermawan Karosekali dalam keterangan pers. 

Diketahui, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 mengatur jenis usaha kafe, restoran dan bar memperbolehkan beroperasi di Jakarta hingga pukul 24.00 WIB.

Saat petugas kepolisian dan Satpol PP mendatangi Holywings Tebet pukul 00.20 WIB, ditemukan masih ada seratusan orang yang berkerumun di tempat tersebut. Petugas kemudian mengimbau kepada seluruh pengunjung Holywings untuk pulang ke rumah masing-masing.

Komentar