ICMI: Perubahan UU Parpol Harus Diikuti Perubahan UU Pemilu

“Di Singapura, kalau orang ingin maju menjadi anggota parlemen, mereka harus melaporkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang akan dihabiskan dalam kampanye. Jika saat kampanye, panwas mendapati caleg memberikan sesuatu kepada pemilih, nama yang bersangkutan langsung dicoret dari daftar calon anggota legislative”, ungkap Andi Anzhar.

Menurutnya, reformulasi regulasi kepartaian dibutuhkan guna menjawab pertanyaan-pertanyaan lazim kader partai, lanjut Andi Anzhar. Pertama, kapankah kesempatan kader menjadi pimpinan di partai politik di masing-masing tingkatan? Kedua, kapankah kesempatan kader menjadi anggota legislatif, yudikatif, dan eksekutif?

Kemudian, reformulasi regulasi kepartaian diperlukan, karena ada hal yang tidak diatur dalam partai. Misal, berapa lama orang bisa menduduki jabatan sebagai ketua. Dengan adanya pembatasan itu membuat orang menjadi bergairah dalam berpolitik. Sebagai pendidikan politik, masyarakat perlu mengetahui, kalau kita berjuang di partai artinya kita berkesempatan mengubah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam Webinar tersebut yang dibuka Ketua Umum ICMI Arif Satria dengan menghadirkan pembicara kunci Senator RI/ Ketua Dewan Penasihat ICMI Pusat Jimly Asshiddiqie. Webinar juga menghadirkan narasumber Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR-RI (2010-2012), (2012-2014)/ Wakil Ketua Umum ICMI Mohammad Jafar Hafsah, dan Anggota DPR RI Terpilih (2024-2029)/ Sekretaris Jenderal ICMI Andi Yuliani Paris. Webinar LBH ICMI dimoderatori Ketua Koordinasi MPP ICMI Hery Margono.

ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.* (IS)

Komentar