Istana Mengundang Menkumham,Jokowi Tegaskan Pentingnya Undang-Undang Ini

JurnalPatroliNews – Jakarta –Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara pada Selasa, 20 Agustus 2024, hanya sehari setelah pelantikannya.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kemajuan dan penyelesaian berbagai undang-undang yang sedang dalam proses di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta usulan yang telah diajukan oleh DPR.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi meminta Supratman untuk memberikan laporan tentang perkembangan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tengah dibahas. Presiden menekankan pentingnya mempercepat proses legislasi, khususnya terkait dengan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan Surat Perintah Presiden (Supres) yang perlu segera ditindaklanjuti.

Jokowi berharap agar semua tumpukan pekerjaan legislasi yang ada dapat diselesaikan sebelum akhir masa pemerintahannya.

Salah satu undang-undang yang menjadi perhatian utama adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. RUU ini sebelumnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi namun kembali dibahas pada tahun 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2023.

Jokowi menganggap penting untuk segera menyelesaikan RUU ini karena berhubungan langsung dengan sektor perekonomian yang dianggap sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional.

Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa dirinya akan segera melakukan komunikasi dengan Komisi IV DPR RI dan Badan Legislasi untuk mencari solusi penyelesaian RUU tersebut. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan dukungan yang diperlukan bagi badan koperasi di Indonesia.

Selain RUU Perkoperasian, Supratman juga melaporkan bahwa RUU TNI, RUU Polri, dan RUU Kementerian Negara masih dalam tahap penyusunan DIM oleh pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa dirinya juga membawa usulan DPR mengenai undang-undang ini, mengingat latar belakangnya sebagai anggota Badan Legislasi sebelumnya.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi juga menugaskan Supratman untuk menangani masalah di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan meningkatkan pelayanan di bidang imigrasi, yang juga menjadi fokus perhatian dalam periode pemerintahannya saat ini.

Komentar