JurnalPatroliNews | Jakarta — Presiden Prabowo Subianto kembali membuka kemungkinan terjadinya perombakan Kabinet Merah Putih menjelang genap dua tahun pemerintahan. Namun, Presiden tidak menyebut nama menteri maupun memastikan kapan perubahan komposisi kabinet akan dilakukan.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat berdialog dengan sejumlah jurnalis di Hambalang, Bogor. Ia menegaskan bahwa evaluasi terhadap jajaran pemerintah merupakan proses yang dilakukan secara berkelanjutan.
Menurut Prabowo, secara objektif kinerja tim pemerintah sejauh ini berjalan baik. Meski demikian, ia menggambarkan kabinet sebagai sebuah tim yang memiliki pemain inti, pemain cadangan hingga posisi yang dapat berubah sesuai kebutuhan.
“Sekarang secara objektif, ya saya harus mengatakan bahwa tim saya bekerja oke. Tapi saya katakan juga kepada tim, ingat ya ibarat kita kesebelasan sepakbola ada pemain inti, ada striker, ada cadangan,” ujar Prabowo.
Presiden mengatakan pemerintah saat ini masih berkonsentrasi pada persoalan-persoalan mendasar yang membutuhkan perhatian.
Dua Tahun Jadi Titik Evaluasi
Ketika ditanya mengenai kemungkinan reshuffle menjelang dua tahun pemerintahan, Prabowo menyebut momentum tersebut sebagai sesuatu yang logis.
Menurut dia, masa dua tahun memberikan waktu yang cukup bagi para pembantunya untuk menunjukkan kemampuan dan hasil kerja masing-masing.
“Saya kira itu sesuatu yang logis ya. Dua tahun. Jadi masing-masing sudah punya waktu untuk membuktikan kemampuannya dan sebagainya,” kata Prabowo.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa evaluasi kinerja menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan keberlanjutan komposisi kabinet.
Namun, sejauh ini Presiden belum mengumumkan daftar pejabat yang akan diganti ataupun memastikan adanya reshuffle besar-besaran.
Bukan Semata Pergantian Menteri
Prabowo juga menjelaskan bahwa reshuffle tidak selalu berarti seorang pejabat dinilai gagal menjalankan tugas.
Menurutnya, perubahan susunan organisasi dapat dilakukan untuk memberikan kesempatan promosi kepada pejabat tertentu maupun menempatkan seseorang pada posisi yang lebih sesuai dengan kompetensinya.
“Kalau pun nanti ada reshuffle saya kira antara lain mungkin untuk promosi orang ya. Tentunya kita organisasi ini kita selalu harus cari benar-benar the right man in the right place,” jelasnya.
Ia juga membuka kemungkinan pergantian apabila seorang pejabat menghadapi persoalan yang membuatnya tidak lagi sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Dengan demikian, keputusan mengenai perubahan kabinet dapat berkaitan dengan kebutuhan organisasi, kompetensi pejabat maupun evaluasi terhadap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pemerintahan.
Evaluasi Sudah Berjalan
Prabowo menegaskan evaluasi terhadap jajaran pemerintah bukan sesuatu yang baru dilakukan ketika mendekati dua tahun masa pemerintahan.
Evaluasi, kata dia, berlangsung terus-menerus.
Dalam dialog tersebut, Presiden juga menyebut fokus pemerintah saat ini antara lain memastikan ketersediaan sumber daya, swasembada pangan, pengentasan kelaparan dan stunting, penanganan kemiskinan ekstrem, efisiensi anggaran, serta investasi yang menghasilkan devisa dan lapangan kerja.
Karena itu, perubahan personel dalam kabinet, apabila dilakukan, akan menjadi bagian dari penyesuaian organisasi terhadap agenda pemerintahan yang sedang dijalankan.
Reshuffle Sudah Terjadi Sebelum Pernyataan Terbaru
Pernyataan Prabowo mengenai kemungkinan reshuffle muncul hanya beberapa hari setelah perubahan komposisi Kabinet Merah Putih.
Pada 14 September 2026, Prabowo melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. ANTARA mencatat perubahan tersebut sebagai reshuffle keenam sejak Prabowo menjabat Presiden.
Pergantian tersebut membuat pembicaraan mengenai evaluasi kabinet kembali menjadi perhatian publik.
Meski demikian, perubahan yang telah terjadi tidak otomatis berarti akan ada perombakan besar dalam waktu dekat. Presiden hanya menyampaikan bahwa kemungkinan tersebut terbuka dan evaluasi terhadap kinerja para pembantunya terus dilakukan.
Keputusan Tetap di Tangan Presiden
Sistem pemerintahan Indonesia memberikan Presiden kewenangan dalam mengangkat dan memberhentikan menteri sesuai ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, pernyataan mengenai kemungkinan reshuffle belum dapat diterjemahkan sebagai keputusan final mengenai siapa yang akan diganti.
Hingga kini, belum ada pengumuman resmi mengenai daftar menteri yang akan mengalami perubahan sebagai konsekuensi dari evaluasi dua tahun pemerintahan.
Yang disampaikan Prabowo adalah adanya proses evaluasi berkelanjutan dan kemungkinan penyesuaian komposisi kabinet apabila dinilai diperlukan.
Dengan memasuki periode menuju dua tahun pemerintahan, perhatian publik kini tertuju pada hasil evaluasi tersebut dan apakah Presiden nantinya akan mengambil keputusan lanjutan terhadap susunan Kabinet Merah Putih.













Komentar