JurnalPatroliNews | Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) membeberkan proses penyusunan skripsinya saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Di hadapan majelis hakim, ia mengaku harus mengajukan proposal judul skripsi hingga tiga kali sebelum akhirnya memperoleh persetujuan dosen pembimbing.
Keterangan tersebut disampaikan Jokowi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu, dengan terdakwa Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan, Jokowi menyebut dosen pembimbing skripsinya adalah Profesor Doktor Insinyur Achmad Soemitro. Setelah melalui tiga kali pengajuan proposal, judul yang akhirnya disetujui adalah “Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta”.
“Yang Mulia, dalam hal skripsi, saya ingin menyampaikan bahwa skripsi ini kami buat dengan mengajukan proposal judul sampai tiga kali kepada dosen pembimbing skripsi saya, yaitu Profesor Doktor Insinyur Achmad Soemitro,” ujar Jokowi.
“Kemudian disetujui judul skripsinya adalah ‘Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta’,” lanjutnya.
Jokowi juga mengungkapkan bahwa ujian skripsinya berlangsung pada 23 Oktober 1985. Dalam ujian tersebut, ia diuji oleh Insinyur Sofyan Warsito dan Insinyur P. Burhanuddin.
Menurut keterangannya, ia dinyatakan lulus dengan nilai A setelah menjalani ujian tersebut. Jokowi kemudian melakukan sejumlah revisi sebelum skripsinya dicetak di Percetakan Perdana.
Ia menjelaskan, proses pencetakan dilakukan dengan pembagian pekerjaan. Bagian sampul dan lembar pengesahan dicetak oleh percetakan, sedangkan halaman lainnya dibuat menggunakan mesin ketik secara manual.
“Dan pada tanggal 23 Oktober 1985 dilakukan ujian skripsi dengan dosen penguji Insinyur Sofyan Warsito dan Insinyur P. Burhanuddin. Saya dinyatakan lulus dengan nilai A,” kata Jokowi.
“Dan kemudian setelah sedikit revisi, skripsi itu saya cetak di Percetakan Perdana, dengan cover dan lembar pengesahan oleh Percetakan Perdana, kemudian halaman yang lainnya saya lakukan dengan ketik manual,” sambungnya.
Jokowi Jelaskan Penggunaan Times New Roman
Dalam kesaksiannya, Jokowi turut menanggapi persoalan penggunaan jenis huruf Times New Roman pada sampul skripsinya. Hal tersebut menjadi salah satu aspek yang dipersoalkan dalam polemik keaslian dokumen pendidikannya.
Jokowi menyatakan penggunaan jenis huruf tersebut pada hasil cetakan Percetakan Perdana bukan hanya ditemukan pada sampul skripsinya. Ia menyebut ribuan skripsi lain yang dicetak di tempat yang sama juga menggunakan tampilan serupa.
“Kalau dikatakan bahwa cover-nya pakai Times New Roman yang itu belum ada di tahun 1985, nyatanya ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana itu semuanya juga seperti itu dan bisa. Bukan hanya skripsi saya saja, Yang Mulia. Itu saja tambahan, terima kasih,” tutup Jokowi.
Kesaksian tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu. Keterangan Jokowi mengenai proses akademik, ujian, serta pencetakan skripsinya disampaikan di hadapan majelis hakim untuk menjadi bagian dari materi persidangan.
Penilaian atas seluruh keterangan saksi dan alat bukti dalam perkara tersebut tetap menjadi kewenangan majelis hakim.











Komentar