Kadensus: Papua Isu Lokal, Pendekatan Hukum Disokong Militer

JurnalPatroliNews – Jakarta, Kepala Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri Irjen Martinus Hukom menilai gerakan separatis di Papua bukan merupakan suatu masalah yang terjadi berskala internasional.

“Kita sebagai negara Indonesia, menganggap Papua itu harus bagian Indonesia. Masalah lokal, sehingga kita harus melokalkan isu Papua itu, jangan kita membuat Papua itu menjadi isu internasional,” kata dia, dalam sebuah diskusi daring yang digelar Pusat Riset Ilmu Kepolisian Kajian Terorisme, Senin (27/9).

Ia pun menganggap penyelesaian konflik di Bumi Cenderawasih harus dilakukan dengan pendekatan yang progresif dengan menggabungkan seluruh opsi penanganan konflik di Indonesia, yakni melalui pendekatan militer, anti-terorisme, dan penegakan hukum pidana.

“Pendekatan hukum itu yang ada di Papua harus berkelanjutan dan progresif. Dengan pengertian bahwa hukum harus didekati atau di-backup dengan pendekatan militer. Hukum memayungi itu semua,” jelas dia.

“Supaya tidak membawa masalah Papua ini menjadi masalah internasional,” tambahnya lagi.

Di lain sisi, lanjutnya, pendekatan anti-terorisme juga akan beririsan diantara penanganan-penanganan lain. Sehingga, pihak-pihak yang diamankan oleh petugas nantinya dapat diberi deradikalisasi oleh pihak yang berwenang.

Terlepas dari itu, Martinus menyebut gerakan separatis merupakan hal yang perlu dihormati. Namun, kadang gerakan-gerakan tersebut berubah menjadi terorisme ketika sudah memunculkan aksi kekerasan terhadap masyarakat sipil.

“Karena separatisme juga bisa bersifat gagasan untuk memisahkan diri,” ucap Martinus.

Eskalasi kontak senjata di wilayah Papua tengah meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Khususnya, di wilayah Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Tercatat, sejumlah masyarakat sipil ataupun aparat TNI-Polri turut menjadi korban meninggal dunia akibat kontak senjata yang terjadi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

KKB, sebutan aparat untuk separatis Papua, menyatakan Papua sedang dalam situasi perang. Sehingga, mereka meminta agar seluruh masyarakat sipil dapat mengungsi ke luar zona peperangan agar tak menjadi korban.

Sejumlah negara pasifik, terutama Vanuatu, diketahui kerap menyinggung isu HAM di Papua sambil mendukung kemerdekaannya.

(cnn)

Komentar