KASN Hadiri Rakor Monev Pencapaian MCP dan Tematik, Agung Endrawan : Kabupaten Jepara Harus Inovatif

JurnalPatroliNews – Kabupaten Jepara,– Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diundang untuk menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pencapaian MCP (Monitoring center For Prevention) & Tematik Kabupaten Jepara yang diwakili oleh I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, SH, MH sebagai Asisten Komisioner Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 Bidang Mediasi dan Perlindungan.

Rapat tersebut dengan tetap mematuhi prokes, dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dan Mars Jepara, dilanjutkan do’a dan penyampaian laporan kegiatan pemda. Setelah itu kata Sambutan oleh Bupati Jepara sekaligus untuk membuka acara.

Agung Endrawan mewakili KASN dalam Kata Sambutannya menyampaikan, Mengenai KASN dan KPK sama-sama lembaga pengawas, namun pengawasan KASN non Ajudikasi dan Jepara merupakan wilayah pengawasan KASN yaitu wilayah 1.

“Kabupaten Jepara harus inovatif agar perkembangan daerah menjadi lebih cepat. Apapun pertanyaan terkait manajemen ASN bisa dikolaborasikan bersama KPK untuk kemajuan negara tercinta,” Ujar IGNAY Agung Endrawan dalam kata sambutan singkat di Rakor Monitoring dan Evaluasi Pencapaian MCP dan Tematik Kabupaten Jepara bersama dengan KPK di Gedung Shima Setda Jepara, Jumat (18/6/2021).

“KPK dan ASN diharapkan dapat menjadi alat komunikasi oleh ASN untuk mewujudkan Pemerintahan Kabupaten Jepara yang baik, Pemerintahan yang dapat bekerjasama dengan KPK dan KASN sebagai Pencegahan Korupsi,” pungkas Agung Endrawan.

Sementara itu, Direktur III Kor supgah ( Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK Uding Juharudin, Dalam kesempatan tersebut memaparkan UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 dan UU No. 19 Tahun 2019 Jenis pekara dana Korupsi yaitu, penyuapan, pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan anggaran, TPPU, pungutan/pemerasan, perizinan, merintangi proses KPK, selanjutnya mengenai manajemen ASN, setelah itu pengarahan mengenai MCP (Monitoring center For Prevention), membahas mengenai celah-celah Korupsi yang sering terjadi di Pemerintahan.

“Kami ke Jepara mengevaluasi dan mencegah korupsi, bukan menakut-nakuti, kami juga melaporkan dirinya banyak menerima laporan dari Jepara, jenis pelanggaran dana korupsi yang paling banyak adalah penyuapan. Bila diprosentase mencapai 66 persen laporan,” ujar Uding Juharudin.

Lanjutnya, Untuk persoalan aset daerah, dia meminta agar dilakukan dua langkah konkret, yakni pengamanan aset melalui pendataan dan sertifikasi serta pemanfaatannya dapat melalui kerja sama dengan pihak lain.

Uding Juharudin juga menyampaikan, melalui rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi dapat berjalan baik. Mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi PAD, serta manajemen aset daerah, (Diskominfo Jepara).

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur III Korsup KPK Uding Juharudin dan Edi Suryanto, serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Asisten Komisioner pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Wilayah I Ignay Agung Endrawan. Turut mendampingi Bupati Jepara Dian Kristiandi, Sekda Edy Sujatmiko, dan Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif. Selain itu hadir juga Asisten I,II,III, Kepala Perangkat Daerah termasuk Kepala Badan dan Dinas, Kepala Dinas Vertikal, BUMN, serta BUMD.

(*/lk)

Komentar