Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, Panglima TNI : Apabila Terbukti Akan Ditindak Tegas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Penyerangan markas Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo di Jakarta Timur oleh anggota TNI menjadi perhatian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Panglima mewanti-wanti agar peristiwa itu tidak terulang lagi.

“Apabila memang terbukti maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Hadi Tjahjanto di Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (30/8/2020).

Peristiwa penyerangan Polsek Ciracas terjadi pada dini hari, Sabtu (29/8) dini hari. Sejumlah kendaraan dan bangunan di Polsek Ciracas dirusak hingga dibakar. Selain Polsek Ciracas, Polsek Pasar Rebo diserang.

Dilaporkan ada tiga orang yang terluka dalam penyerangan tersebut, dua di antaranya dirawat di RS. Masyarakat sipil termasuk menjadi korban luka-luka.

Pelaku adalah anggota TNI berpangkat Prada berinisial MI. Prada MI mengalami kecelakaan tunggal, namun mengaku menjadi korban pengeroyokan. Dia menyebar kabar hoax bahwa dia dikeroyok kepada teman-temannya via ponsel. 27 Orang terhasut oleh kebohongan Prada MI dan akhirnya ikut merusak Polsek Ciracas dan Pasar Rebo.

“Kami semua menyesalkan kejadian tersebut, untuk itu saya ingin mengimbau dalam kesempatan siang hari ini agar seluruh masyarakat TNI maupun Polri tidak mudah terhasut apabila ada berita-berita belum tentu kebenarannya seperti yang terjadi di Pasar Rebo dan Ciracas yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat,” kata Hadi.

Hadi tidak ingin peristiwa ini terulang lagi. Maka pihak yang bersalah akan diberi tindakan hukum, serta warga TNI dan Polri dimintanya agar tidak mudah terhasut oleh kabar-kabar tidak jelas. Soalnya, peristiwa ini berawal dari kabar tidak jelas yang dibawa Prada MI, ngakunya dikeroyok orang tapi aslinya jatuh sendiri di jalan.

“Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV bahwa luka yang ada di prajurit MI bukan karena pengeroyokan tapi akibat kecelakaan tunggal,” kata Hadi.

27 Rekan Prada MI dijaminnya bakal diperiksa. Gerak-gerik mereka sudah terekam CCTV.

“(Sebanyak) 27 Rekan yang ada di handphone praurit MI dan 2 yang ada di CCTV akan terus dilakukan pemeriksaan,” kata Hadi. 12 Orang ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya Pomdam Jaya di Jakarta.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa memastikan prajurit yang terlibat penyerangan Polsek di Jakarta Timur itu dipecat. Pemecatan tersebut adalah hukuman.

(lk/*)

Komentar