Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Terima Denda Rp10 Triliun dari Satgas PKH

JurnalPatroliNews – Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10.270.051.886.464 dan lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare.

Acara tersebut digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026) sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan serta memberantas praktik korupsi.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengapresiasi capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam penyelamatan aset negara.

Namun, Presiden mengingatkan bahwa hasil tersebut barulah sebagian kecil dari potensi kekayaan negara yang perlu diamankan.

Menurut Presiden, masih terdapat potensi hingga ribuan triliun rupiah yang harus diperjuangkan untuk kembali ke tangan negara.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk hadir melalui penegakan hukum yang tegas dan konsisten demi penguatan bangsa.

Ia meyakini bahwa tegaknya hukum merupakan kunci bagi NKRI untuk bangkit menjadi lebih hebat lagi di masa depan. Langkah tegas ini diambil agar negara dapat memastikan kedaulatan atas kekayaan alamnya.

TNI sendiri menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program pemerintah dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam nasional.

Bersama berbagai kementerian dan lembaga terkait, TNI siap bersinergi mengawal penyelamatan aset negara agar seluruh kekayaan nasional dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemakmuran rakyat Indonesia.