Kekayaan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Alami Kenaikan Wajar

JurnalPatroliNews, Jakarta – Kekayaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan naik Rp67 miliar selama masa pandemi Covid-19. Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Maret 2021, selain Luhut ada beberapa menteri lainnya yang kekayaannya juga naik.

Mereka adalah Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono yang naik Rp481 miliar menjadi Rp2.428.784.082.978. Lalu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang naik Rp23.382.958.500 menjadi Rp2.029.339.519.335.

Menkominfo Johnny G Plate juga mencatatkan kenaikan harta Rp17.764.059.042 menjadi Rp189.965.884.963. Terakhir Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang naik sebesar Rp936.396.000 menjadi Rp10.221.697.693.

Naiknya kekayaan Luhut dari Rp677.440.507.710 menjadi Rp745.188..108.997 sempat menjadi perbincangan publik. Pasalnya, Menko Luhut yang kerap dipercaya Presiden Joko Widodo mengatasi berbagai persoalan bangsa selalu menjadi sorotan. Ditambah lagi dengan pernyataan-pernyataannya “kontroversialnya”

Padahal, Luhut hanya menduduki posisi nomor dua menteri yang hartya naik. Kenaikan kekayaannya jauh di bawah Menteri Trenggono. Total kekayaannya juga masih di bawah Menteri Trenggono dan Prabowo Subianto.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa ada 70,3% penyelenggara negara selama setahun terakhir di masa pandemi yang harta kekayaannya naik. Sebagian besar kenaikan harta pejabat itu ada di tingkat kementerian.

Masih menurut KPK kenaikan harta kekayaan pejabat negara maupun daerah yang dilaporkan melalui LHKPN bukanlah perbuatan dosa, sepanjang masih dalam batas statistik yang wajar.

Kenaikan harta kekayaan tak menunjukkan seorang pejabat adalah koruptor. Sebab boleh jadi, kenaikan tersebut karena ada apresiasi nilai aset. Di samping itu, ada beberapa hal yang membuat kekayaan pejabat mengalami kenaikan, seperti penambahan atau penjualan aset, pelunasan pinjaman, hingga adanya harta baru yang dilaporkan.

“Misalnya saya punya tanah, NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) naik, maka di LHKPN, saya laporkan naik. Jadi, tiba-tiba LHKPN saya tahun depan naik jumlahnya,” kata Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, beberapa waktu lalu.

Apalagi jika menteri yang kekayaannya naik juga merupakan pengusaha atau memiliki usaha, seperti halnya Luhut. Jadi kenaikan harta Luhut bisa berasal dari usahanya.

Luhut memang seorang menteri cum pengusaha. Mantan tentara ini memiliki bisnis tambang lewat perusahaan yang didirikannya, Toba Sejahtera Group.

Megutip Wikipedia, Luhut mulai merintis bisnis di bidang energi dan pertambangan dengan mendirikan PT Toba Sejahtra Group pada 2004. Kini di bawah Toba Sejahtra yang bergerak di sektor pertambangan batu bara, ada anak usaha yang bergerak di sektor minyak dan gas, perkebunan, dan kelistrikan.

Berdasarkan sebuah berita yang diposting oleh Pusaka.id, tercatat hingga saat ini Grup Toba Sejahtera terbagi dalam enam anak usaha yang terdiri Toba Coal and Mining, Toba Oil and Gas, Toba Power, Toba Perkebunan dan Kehutanan, Toba Industri dan Toba Property and Infrastructure. Anak usaha tersebut terbagi lagi menjadi 16 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor.

Bisa dibilang kenaikan harta Luhut sebesar Rp67 miliar dalam setahun bukanlah sesuatu yang mencolok, untuk ukuran seorang pengusaha. Apalagi dengan jenis usaha yang bertebaran di berbagai bidang.

Berdasarkan LHKPN, Luhut memiliki total harta kekayaan sebesar Rp745.188.108.997. Kekayaan Luhut memiliki di antaranya berupa tanah dan bangunan sebesar Rp244.019.517.000. Harta berupa tanah dan bangunan yang dimiliki Luhut tersebar di Bogor, Bandung, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Tapanuli Utara, Toba Samosir, dan Simalungun.

Selain itu, Luhut juga memiliki harta bergerak lain sebesar Rp3.382.794.000, surat berharga Rp106.164.485.850, kas dan setara kas Rp194.009.888.867, harta lainnya Rp207.126.326.280.

Kemudian, Luhut juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi Rp2.485.097.000. Berikut daftar koleksi kendaraan Luhut:
1. Isuzu Panther LM 25 tahun 2006 senilai Rp60 juta.
2. Lexus LS 460 AT tahun 2016 senilai Rp1,5 miliar.
3. Toyota Alphard 3.5 Q AT tahun 2016 senilai Rp900 juta.
4. Sepeda motor Honda Solo tahun 2015 senilai Rp7.450.000
5. Sepeda motor Honda Solo tahun 2020 senilai Rp17.647.000.
Artikel SEO

(sdn)

Komentar