Tak Biasa, Ranjau Paku yang Disebar Pelaku di Gatsu Dibikin dari Payung

JurnalPatroliNews, Jakarta – Seorang tukang tambal ban berinisial BIP (43) ditangkap polisi setelah menyebarkan ranjau paku di Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Ranjau yang disebar pelaku bukan paku biasa, melainkan terbuat dari jari-jari payung.

“Ini paku rangka payung. Paku ini tak sama dengan paku yang biasa dan ada sering dipakai,” kata Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho kepada wartawan di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021).

Alex menjelaskan paku yang dibuat dari kerangka payung ini lebih tajam. Ranjau paku payung ini bisa membuat ban dalam bocor hingga sobek.

“Paku ini ada rongganya. Jika paku kena ban, ban segera kehilangan angin dan tekanannya, sehingga pengendara harus ganti ban. Jika dipaksakan, ban rusak,” jelas Alex.

Pelaku memotong kerangka payung menjadi 5-10 cm. Ranjau paku ini kemudian dia sebar di jalan raya.

“Lalu kami amankan juga rangka payung, ini bahan dasar yang digunakan BIP, dipotong 5 cm dan ditebarkan di jalan raya,” ujarnya.

Motif Ekonomi
Alexander mengungkapkan pelaku menebar ranjau paku untuk motif ekonomi. Pelaku berkeliling dengan gerobaknya yang berisi kompresor untuk tambal ban.

Dengan ranjau paku ini, pelaku berharap ada korban yang motornya gembos sehingga menggunakan jasanya untuk tambal ban. Bukan hanya tambal ban, pelaku juga menjual ban dalam dengan harga tiga kali lipat lebih mahal dibanding di pasaran.

“Pelaku jual layanannya tidak wajar. Ban dalam pasarannya biasanya harga Rp 20 ribu, tapi dengan biaya di bengkel yang bersangkutan biaya Rp 75 ribu. Artinya, hampir tiga kali lipat,” kata Alex.

Menurut Alex, dalam sehari pelaku bisa mendapatkan pengendara yang melakukan perbaikan ban di tempatnya sebanyak tiga hingga empat orang.

“Sehari dia bisa tiga atau empat (pengendara). Jadi 3 dikalikan Rp 75 ribu, bisa dihitung sendiri. Jadi bisa jutaan rupiah (pendapatan pelaku sebulan terakhir),” tutur Alex.

(dtk)

Komentar